oleh

Pembangunan Flyover Bandar Lampung Terkendala Perizinan Perlintasan KA

 

Saibumi.com, Bandar Lampung Pembangunan Flyover Sultan Agung, Kedaton, Kota Bandarlampung, sudah mencapai 67 persen. Namun, sampai saat ini masih terkendala perizinan perlintasan kereta api.

“Pembangunan hingga saat ini sudah 67 persen. Audiensi ini dilakukan dalam rangka koordinasi terkait izin dari rel kereta api,” jelas Sekda Kota Badri Tamam, di Ruang Rapat Biro Umum Pemprov Lampung, Kamis (21/1).

Baca Juga  UMKM Way Kanan Pasti Bangkit Di Masa Pandemi Covid -19

Ia mengatakan, ada permasalahan teknis yang perlu dikoordinasikan dengan pemprov, termasuk perizinan perlintasan kereta api.

“Kami minta difasilitasi oleh provinsi dalam rangka perizinan perlintasan kereta api, agar pembangunan flyover itu bisa terselesaikan,” katanya seperti dilansir RMOLLampung.id.

Sementara Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto, mengatakan bahwa peran pemprov melakukan pembinaan ke kabupaten/kota.

Jadi, pemprov harus memastikan semua pelaksanaan itu sesuai atau tidak karena urusan itu menjadi kewenangan provinsi.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Buka Bimtek Kepemimpinan Kepala Pekon Hasil Pemilihan Serentak

“Harus sesuai dengan peraturan, sesuai NSK, harus sesuai adminstrasi itu kita kendalikan. Terkait dengan flyover, provinsi berkewajiban melakukan pembinaan, selain pembinaan keselamatannya, pembinaan regulasi, itu yang kita pastikan dan akan dipenuhi oleh kota,” tutupnya.(andi)

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed