oleh

Bocah SMP Di Gilir Oleh Sembilan Orang Sungguh Sangat Biadab

Lampung Timur, etalaseinfo (SMSI) – Anggota Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur membekuk Andi Setiawan (18), warga Sekampung Udik.

Pelaku bersama sembilan rekannya diduga menggilir KD (13), siswi kelas I SMP yang merupakan warga lampung Timur pada Kamis 15 April 2021 sekira pukul 19.00 WIB di sebuah gubuk di perkebunan sawit.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lamtim Bripka Arif Darmawan membenarkan” satu dari sembilan tersangka diamankan oleh anggota Polres Lamtim.

Baca Juga  Polresta Bandar Lampung Bekuk 3 Pelaku Sindikat Jual Beli STNK Palsu

Peristiwa tersebut berawal saat korban diajak bermain oleh dua pelaku menggunakan sepeda motor. Lalu, mereka bertiga ini membelokkan sepeda motor ke sebuah gubuk di perkebunan sawit. Kemudian, dua pelaku ini menghubungi dua pelaku lain. Tidak hanya itu, ada lima pelaku lain yang juga datang ke gubuk tersebut.

“Jadi baru satu pelaku yang diamankan. Para pelaku lainnya masih kabur,” kata dia saat dihubungi Rilis ID Lampung, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga  Walikota Metro Wahdi Siradjuddin Kunjungi Tiga Rumah Sakit di Kota Metro

Dari hasil pemeriksaan sementara” lanjutnya ada empat orang yang menyetubuhi korban secara bergantian. Sedangkan lima orang lainnya belum sempat menyetubuhi karena keburu ketahuan oleh pihak lain.

“Kemudian, korban diantarkan pulang oleh para pelaku. Korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Orang tua korban langsung melaporkan ke Mapolsek Lampung Timur,” jelasnya.

Baca Juga  Nama Mantan Wakapolres Tanjungpinang Dicatut dalam Jual Beli Mobil, Gima: Korbannya Ada Tiga

Selain Andi Setiawan, kepolisian juga mengamankan barang bukti satu set pakaian korban, celana milik tersangka dan hasil visum at repertum,
Sejauh ini, Unit PPA Satreskrim Polres Lamtim sudah mengantongi identitas para pelaku.

“Kami sudah tahu identitas para pelaku lainnya. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.(Trb-J)

News Feed