Metro, etalaseinfo.com (SMSI) – Dengan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota , Metro No. 20 tahun 2016 tentang Ketahanan Keluarga, dilaksanankan satu hari Kamis 20 Mei 2021 bertempat Aula Kelurahan ganjar Agung Kec. Metro Barat kota metro
Peserta yang hadir, Camat ( 5 orang)
Orang Pegawai Kecamatan dan1 Orang Lurah, 1 Orang PKK, 1 tokoh Agama ,1 Orang Tokoh Masyarakat ,2. Peserta berjumlah S0 orang (25 orang dan 5 Kecamalan ,2 Orang PKB dan 5 Orang GenRe)
H Prayitno selaku kepala dinas KBPP kota metro mewakili wali kota metro dalam sambutanya , bahwa maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mewujudkan dan meningkatkan kemampuan antara masyarakat dan pemerintah kota metro , guna menciptakan keluarga yang harmonis.
di harap kepada pada warga masyarakat untuk dapat berperan aktif di segala bidang untuk pembangunan di kota metro
Tidak kalah penting kondisi sekarang ini harus tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan
penceganan penufaran Covid-9 (menggunakan masker, mencucs
tangan pakai sabun/ menggunakan handsanitizer dan menjaga jarak). (Din)

