oleh

Tiga Hakim Positif Covid-19, PN Tanjung Karang Bandar Lampung Lockdown

 

Saibumi.com, Bandar Lampung – Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjung Karang, Bandar Lampung akan di-lockdown selama tiga hari kerja, setelah ada pegawainya yang dinyatakan positif Covid-19.

Berdasarkan hasil swab, tiga hakim dan satu karyawan PN Tanjung Karang, Bandar Lampung dinyatakan positif COVID-19.

Menindaklanjuti hasil ini, PN Tanjungkl Karang ditutup selama tiga hari kerja.

Humas PN Kelas IA Tanjung Karang, Hendri Irawan, mengatakan, atas atensi pimpinan PN Tanjung Karang maka mulai Kamis (21/01/2021) hingga Senin (25/01/ 2021) tidak ada aktivitas  persidangan.

“Mulai besok (Kamis ) hingga Senin, PN Tanjung Karang lockdown, masuk kembali pada Selasa (26 Januari 2021),” ujarnya, dilansir Suaralampung.id — jaringan Saibumi.com — grup Suara.com, Rabu, 20 Januari 2021.

Baca Juga  Kegiatan Polisi Masuk Sekolahan Polres Pesawaran Sasar SDN 26 Gedung Tataan

Sebelumnya, ada 10 pegawai PN Tanjung Karang yang dinyatakan reaktif saat dilakukan rapid test antigen.

Ke 10 pegawai PN Tanjung Karang itu lalu diminta melakukan tes swab untuk memastikan hasilnya.

Hasil tes swab, ada tiga hakim dan satu staf pegawai PN Tanjung Karang yang positif Covid-19.

“Ada tiga hakim dan satu karyawan positif,” kata Wakil Ketua Pengadilan Tanjung Karang, Dadi Rachmadi.

Baca Juga  SMSI Lampung Layangkan Surat ke PT.BAS Minta Klarifikasi

Tiga hakim dan satu karyawan yang terpapar Covid-19 tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan swab. Kini keempatnya tengah menjalani isolasi mandiri.

“Setelah diketahui terpapar, mereka langsung melakukan isolasi,” kata dia.

Empat orang yang terpapar Covid-19 tersebut telah reaktif bersama enam orang lainnya, saat melakukan tes cepat rapid antigen yang dilaksanakan pada Selasa (19 /01/2021).

“Tapi setelah dilakukan swab, yang terpapar hanya empat orang,” kata dia lagi.

Sebelumnya sebanyak 10 orang pegawai dan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung, dinyatakan reaktif setelah dilakukan rapid tes antigen,  Selasa (19/01/2021).

Baca Juga  Wabup Fauzi Hadiri Wisuda 10 Taruna STPN Yogyakarta Asal Pringsewu Di Sleman

Humas PN Kelas IA Tanjung Karang Hendri Irawan membenarkan ada 10 pegawai dan hakim PN Tanjung Karang yang reaktif setelah dilakukan rapid tes antigen, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Lampung.

“Benar,  dari hasil rapid tes antigen,  ada 10 orang reaktif dari 108 orang yang dilakukan rapid tes antigen bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Lampung, “kata Hendri.

Dia menjelaskan dari 10 orang yang dinyatakan reaktif dilakukan isolasi mandiri. (Andi)

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed