oleh

Ada Dugaan Pungli dan Penggunaan Narkoba di Lapas Gunung Sugih

 

Saibumi.com, Lampung Tengah – Dugaan bebas penggunaan Narkoba dan pungli besar-besaran, mulai dari Rp 3 juta hingga, Rp 5 juta di dalam Lapas ‘jadi bola liar’.

Berdasar penelusuran, ada seorang napi yang saat ini masih menjalani hukuman di salah satu Lapas di Lampung, yang semua berada di Lapas Gunung Sugih, Lampung Tengah telah mengeluarkan dana hingga Rp15 juta, dengan suatu perjanjian agar napi tersebut tidak dipindahkan dari Lapas Kelas II B Gunungsugih.

Baca Juga  Polisi Tangkap Bandar Narkotika Asal Rawa Jitu Di Areal Tambang Pasir Gedung Meneng

Namun pada ahirnya, janji oknum pegawai tinggalah janji, uang hilang, napipun tetap dipindahkan.

Hal tersebut juga sudah direspon Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) RI melalui Sekretaris Jendral (Sekjend) Bambang Rantam Sariwanto, saat dihubungi tim media ini, seperti yang telah dimuat pada edisi sebelumnya di lintasmerah.com jaringan Siberindo.co dengan judul “Akhirnya Kemenkumham Angkat Bicara Terkait Lapas Kelas IIB Gunung Sugih”.

Baca Juga  Terlibat di Dua TKP Pelaku Residivis Curas Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Tengah

Menyikapi persoalan tersbut, Ketua Serikat Media Siber (SMSI) Lampung Tengah, Sudirman Hasanudin, S, Ap, bersama Divisi Hukum dan Advokasi Tomy Prayoga, SH akan mengadakan konfrensi pers.

Pihaknya akan menghadirkan korban pungli dan juga beberapa korban pungli yang juga mantan napi.

“Kami sudah siapkan beberapa perwakilan saksi korban yang langsung memberikan uang tersebut kepada oknum pegawai Lapas, dan juga kami hadirkan mantan napi berikut pengakuannya tentang maraknya aksi pungli yang dilakukan di Lapas,” kata Sudirman, dalam rilis yang diterima Saibumi.com, Selasa, 19 Januari 2021.

Baca Juga  Puting Beliung di Lampung Timur Rusak Puluhan Rumah

Diketahui, munculnya pemberitaan terkait maraknya peredaran narkotika dan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Lapas IIB Gunungsugih, Lampung Tengah beberapa hari ini, hingga detik ini belum menemui titik terang, baik dari Lapas tersebut maupun Kanwil Kemenkumham. (Andi)

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed