Pesawaran – Pemkab Pesawaran, Lampung menutup seluruh tempat wisata mulai 31 Desember pukul 08.00 Wib sampai 1 Januari 2021.
Upaya ini untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Bertambahnya jumlah warga masyarakat Pesawaran yang positif Covid-19 dalam kurun waktu dekat, menjadi salah satu indikator diterapkannya aturan tersebut.
Bahkan sudah dua hari ini kasus positif Covid-19 bertambah lagi sembilan orang, dua di antaranya petugas kesehatan di Kecamatan Padangcermin dan tujuh di Kecamatan Punduh Pedada.
“Saya berharap kepada para pelaku usaha wisata dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam upaya mencegah terjadinya penularan Covid-19 di wilayah Pesawaran,” Sekdakab Pesawaran Kesuma Dewangsa, saat rapat koordinasi di Aula Pemkab setempat, Jumat (18/12/20).
Oleh karena itu Pemkab Pesawaran mengeluarkan maklumat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Saya tegaskan kepada para pelaku usaha wisata dari tingkat Dusun, Desa, Kecamatan agar dapat bersinergi dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, dengan tidak membuat kerumunan dulu,” tegasnya.(Andi)
Saibumi.com jaringan Siberindo.co








