oleh

Tim Penyidik Kejagung Kembali Periksa 4 Saksi Terkait Tipikor BUMD-PDPDE Sumsel

Jakarta, etalaseinfo (SMSI) –  Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Baca Juga  Keluarga Besar PWI Lamtim Kunker Ke Tempat Obyek Wisata Gunung Tamiang Dan Kibarkan Bendera Merah Putih

Adapun saksi yang diperiksa, antara lain:

  1. HY selaku Staf PT. Palsin, diperiksa terkait aliran transaksi keuangan Tersangka MM dan Tersangka AYH;
  2. RHY selaku Staf PT. DKLN, diperiksa terkait aliran transaksi keuangan Tersangka MM dan Tersangka AYH;
  3. DAB selaku Kepala Cabang PT Astra Internasional Tbk (Auto 2000) Lenteng Agung, diperiksa terkait aliran transaksi keuangan Tersangka MM dan Tersangka AYH;
  4. I selaku Direktur PT. Palsin, diperiksa terkait aliran transaksi keuangan Tersangka MM dan Tersangka AYH;
Baca Juga  Seminar Karya Ilmiah Prodi Manajemen Latih Mahasiswa Meneliti

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. Jelas Kapuspenkum Kegung Ri, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH.MH, Kamis 18 November 2021. (K.3.3)

News Feed