oleh

Tiang Telepon Dibongkar Orang, Pelanggan Lapor, Tapi Diabaikan

Natar, etalaseinfo.com – PT Telkom mengabaikan laporan pelanggan soal kabel telepon yang diikatkan ke tiang listrik karena tiang telepon dibongkar orang di Perumahan Bataranila, Desa Hajimena, Kec Natar, Lampung Selatan. Padahal pelanggan sudah melaporkannya melalui petugas customer care PT Telkom di Plaza Telkom Jalan Majapahit, Bandarlampung melalui surat tertulis yang diteken di atas materai akhir Februari lalu.

Adapun kabel telepon yang diikatkan ke tiang listrik tersebut berada di pertigaan Jalan Bugenfil dengan Jalan Kemuning di perumahan tersebut. Menurut Syafnijal Datuk, pelanggan yang membuat laporan ke PT Telkom, ia menyerahkan sendiri laporan tertanggal 27 Februari 2020 dan bematerai enam ribu tersebut ke petugas customer care PT Telkom di Plaza Telkom Jalan Majapahit, Bandarlampung.

“Seminggu sebelumnya saya sudah menemui petugas customer care di Plaza Telkom Jalan Majapahit guna melaporkan kabel telepon yang diikatkan ke tiang listrik tersebut. Petugas minta laporan dibuat secara tertulis dan ditandatangani pelanggan yang melaporkannya di atas materai enam ribu rupiah,” tutur Syafnijal Datuk warga setempat, Kamis (19/11) siang.

Baca Juga  SMSI Tubaba Tidak Turut Dalam Lintas Organisasi

Namun hingga lebih dari delapan bulan kemudian, tidak ada tindak lanjut dari PT Telkom untuk mengembalikan kabel tersebut ke tiang telepon tersendiri. Bahkan setiap petugas Telkom yang datang ke perumahan tersebut, baik yang melakukan pemasangan baru maupun yang melakukan perbaikan gangguan, warga juga minta agar kabel dikembalikan ke tiang yang sebelumya ada di tempat tersebut. “Tapi setiap petugas yang datang selalu bilang, itu bukan tugas mereka. Dan bahkan ada yang bilang tidak apa-apa kabel telepon di tiang listrik tersebut,” lanjutnya.

Dalam surat laporan tersebut Syafnijal Datuk menyebutkan, pada hari Jumat siang tanggal 31 Januari 2020, tiang telepon di pertigaan Jl Kemuning-Jl Bougenfil, Perumahan Bataranila telah dibongkar. Menurut pengembang rumah yang sedang dibangun di dekat tiang tersebut pembongkaran tiang listrik dilakukan petugas PLN atas permintaan mereka karena posisinya berada di pintu masuk rumah yang sedang mereka bangun.

Baca Juga  Bupati Lambar Serahkan Bantuan Sembako dan Buku Rekening Tabungan Bagi Guru Honor Murni

Selanjutnya kabel telepon yang tadinya disangga pada tiang telepon, diikatkan ke tiang listrik yang juga sudah dibongkar dan dipindah posisinya ke arah jalan sehingga masuk sekitar setengah meter ke badan Jalan Bugenfil. Lalu beberapa hari kemudian tiang telepon yang dibiarkan tergeletak di lahan kosong di samping rumah yang sedang dibangun tersebut diangkut oleh beberapa orang menggunakan mobil pikap.

Untuk itu pelanggan telepon di Perumahan Bataranila yang kabel teleponnya dari tiang yang digabung ke tiang listrik tersebut minta pihak PT Telkom untuk kembali mendirikan tiang telepon di posisi semula. Tujuannya agar kabel telepon lebih aman dari kemungkinan terjadinya arus pendek dari kabel listrik dan putus akibat banyaknya cabang pohon di sekitar tiang tersebut. Apalagi saat ini cuacanya sudah memasuki musim hujan dan dikhawatirkan terdapat cabang pohon yang patah dan menimpa kabel telepon sehingga putus.

Baca Juga  Tim Unit Reskrim Polsek Jati Agung, Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Surat Rapid Antigen

Selain itu, menurut informasi dari warga bahwa petugas pemeliharaan jaringan PT PLN sudah mengecek  ke lokasi dan mau melepaskan kabel telepon dari tiang listrik tersebut, tetapi dicegah warga agar telepon mereka tidak mati.

Diakui Syafnijal Datuk, kasus pembongkaran tiang telepon ini sudah dua kali dilaporkannya ke nomor pengaduan 147, dan sudah ada petugas PT Telkom yang datang mengecek dan bilang kepada pelanggan tidak masalah kabel telepon digabung dengan kabel listrik.

“Lalu pada tanggal 20 Februari 2020 lalu, kasus ini kembali saya laporkan ke kantor PT Telkom Jl Majapahit, Bandarlampung dan petugas minta saya untuk menulis surat karena menilai kami pelanggan lah yang butuh tiang didirikan kembali. Namun hingga pertengahan November ini laporan tersebut tidak digubris,” tambahnya. (*)

News Feed