oleh

Polres Tanggamus Selidiki Video Dugaan Penodongan di Area Pantai dan Terduga Korban

 

Kota Agung, etalaseinfo.com (SMSI) – Polres Tanggamus telah melakukan penyelidikan viralnya video dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas) penodongan yang diduga terjadi di area diperkirakan di jalan wilayah pantai wilayah hukum Polres Tanggamus.

Dalam penyelidikan ini Polres Tanggamus langsung menurunkan tiga punggawanya yakni Kasat Intelkam AKP Samsuri, SH. MH., Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH dan Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono, SE.

Baca Juga  Setdakab Lamtim Hadiri Rakor Pengelolaan Posyandu Dalam Mewujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera

Hasil penyelidikan, berhasil diidentifikasi tempat diduga kejadian seperti yang berada pada video yang beredar, juga mendapatkan keterangan sementara terkait orang-orang yang berada dalam video tersebut.

“Hasil penyelidikan diduga terjadi Curas penodongan beberapa hari lalu, untuk tempat sesuai video sudah diketahui berada di jalan pantai Cukuh Pandan Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Rabu (19/5/21).

Baca Juga  Bupati Lampung Tengah Hadiri Acara Penyerahan SK Kenaikan Pangkat/Golongan PNS Periode 1 April 202

Kasat menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara dari warga, pihaknya juga masih mencari keberadaan diduga korban yang mengaku kepada masyarakat disana merupakan warga Pringsewu dan Pesawaran.

“Orang dalam video sebagai terduga korban sudah kita telusuri di wilayah Pringsewu namun belum ditemukan, pencarian akan dilanjutkan ke Pesawaran sesuai pengakuan mereka kepada warga,” jelasnya.

Kasat menegaskan, agar korban harus segera melapor ke Polres Tanggamus agar dapat dikejar saat itu juga.

Baca Juga  Jabat Kasat Reskrim, Iptu Ramon Zamora Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Pekon Kerta

“Jika korban sudah melapor, tentunya dapat diketahui siapa korbannya, apa saja yang dirugikan dan siapa saksinya,” tegasnya.

Kesempatan itu, Kasat berterimakasih kepada masyarakat, atas informasinya dan dimohon untuk dapat memberikan keterangan sebagai saksi.

“Karena saksi yang mengetahui dilindungi oleh undang-undang perlindungan saksi dan korban,” tandasnya.

News Feed