Jakarta, etalaseinfo.com (SMSI) – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta ada penambahan waktu untuk penyekatan arus balik hingga 24 Mei mendatang. Pemeriksaan dokumen kesehatan para pelaku perjalanan pun bakal terus diperketat.
Hal ini, ungkapnya, dengan mempertimbangkan besarnya potensi mobilitas yang dilakukan pasca habisnya masa peniadaan mudik pada hari ini, Senin (17/5).
Perkiraan mobilitas itu datang dari Sumatera dan Jawa Tengah, Jawa Barat serta Jawa Timur yang masuk ke Jawa/Jabodetabek. “Hari ini kami bersama Satgas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan sepakat untuk untuk terus memperketat pemeriksaan dokumen kesehatan terhadap semua penumpang dan pengguna jalan di semua moda transportasi,” ujar Budi dalam rilis resmi, Senin (17/5).
Adapun, ketentuan syarat perjalanan penumpang dalam negeri akan kembali mengacu pada SE Satgas no 13/2021 bagi pelaku perjalanan udara, laut, kereta api dan penyeberangan WAJIB menunjukkan dokumen negatif covid yang berlaku 1×24 jam. Sedangkan, untuk pelaku perjalanan darat baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi seperti roda empat dan roda dua, pelaksanaan tes acak rapid antigen akan diperpanjang khususnya di jalan nasional menuju Jabodetabek.
Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi lonjakan kasus positif Covid-19 sebagai dampak perjalanan pasca-lebaran.
Meskipun terjadi penurunan volume penumpang secara signifikan, tetap perlu diwaspadai aktivitas perjalanan masyarakat di masa paska peniadaan mudik, tepatnya di tanggal 18-24 Mei 2021.
Dengan meningkatnya kasus positif di Sumatera dalam beberapa minggu terakhir, maka perlu dilakukan pengetatan di pintu masuk dan keluar Pulau Sumatera dalam hal ini pelabuhan penyeberangan Bakauheni, Lampung. Sejak 15 Mei 2021 telah diberlakukan ketentuan wajib membawa hasil rapid antigen. Penumpang diminta melakukan tes secara mandiri lebih awal di daerah asalnya untuk menghindari penumpukan di pelabuhan.
Guna Antisipasi hal tersebut Polresta Bandar Lampung juga melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap masyarakat yang bepergian dengan melakukan Pemeriksaan hasil rapid antigen di beberapa Pos seperti Pos Penyekatan RM.Begadang 4 Panjang dan Pos Penyekatan Ryachudu.(Trbt)










