oleh

Melawan saat Diamankan, Pelaku Curat Didor Petugas

Way Tenong, etalaseinfo.com (SMSI) – Tekab 308 Polres Lampung Barat amankan pelaku pencurian dan pemberatan (curat) Gunawan (32) warga Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Way Tenong, Selasa (18/5).

Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas lantaran pelaku sempat melawan saat akan diamankan.

Kapolres Lambar Rachmad Tri Haryadi didampingi Kasat Reskrim AKP Made Silva menjelaskan, saat di hubungi media etalaseinfo.com melalui  ponsel, korban dari curat tersebut yaitu Jumran (45) warga Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong.

Baca Juga  Polres Serang Kota Razia Tempat Hiburan Malam, Hasilnya?

“Kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 02 Mei 2021 sekitar jam 04.30 WIB. Korban terbangun dari tidurnya dan pergi ke kamar mandi melakukan wudhu untuk melaksanakan salat subuh. Setelah itu korban membuka pintu samping rumahnya dan melihat sepeda motor miliknya merk Honda Vario BE 4033 CT yang terparkir diluar rumah sudah tidak ada lagi,” katanya.

Baca Juga  Wabup Way Kanan Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Indramayu

Setelah dilakukan penyelidikan, Tekab 308 mendapatkan informasi pelaku telah berada di Desa Rukti Harjo, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah.

“Petugas lalu meluncur ke TKP di bantu Tekab 308 Polres Lampung Tengah melakukan penangkapan dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Vario BE 4033 CT,”

Baca Juga  Ketua PWI: Masa Tenang Hindari Berita Kampanye

Kapolres Lampung Barat Rachmad Tri Haryadi menambahkan, saat ini pelaku diamankan di Polres Lampung Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut ucap nya(YKB)

News Feed