oleh

Modus Jual Sapi Online Warga Campang Tiga Sidomulyo Jadi Korban

Sidomulyo, etalaseinfo.com (SMSI) – Pandi (27) warga desa Campang Tiga Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan, menjadi korban disalah satu grup Facebook penjualan sapi Online.

Akibatnya korban yang merupakan seorang peternak dan pedagang sapi ini, harus kehilangan uang sebesar Rp. 12.500.000, setelah melakukan pengiriman uang (transfer) kerekening pelaku Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 13.30 wib.

Pandi (29) usai memberikan laporan kepada penyidik di Mapolsek Sidomulyo, Senin (19/4/2021) menceritakan bahwa awal kejadian itu bermula saat dirinya menulis pada salah satu laman Grup Peternak Sapi Lampung Selatan, dengan kalimat ” Cari Sapi, saya punya Dana Rp. 12 .500.000 “.

Baca Juga  Tersangka Curat Riki Safrian Dilimpahkan Polsek Wonosobo Ke Kejaksaan

Kemudian Rio (pelaku) menulis dalam kolom pribadi korban menyatakan memiliki sapi yang dimaksud, dan meminta nomor WA kepada korban, melakukan komukasi dan transaksi penjualan sapi hingga keduanya menemukan kata sepakat harga dan waktu pengiriman

Pada Sabtu (17/4/2021) pelaku yang punya nama lengkap Rio Anggara dan mengaku warga kecamatan Jati Agung Lampung Selatan, memberitahukan kepada korban bahwa dirinya akan segera mengirimkan sapi pesananya kerumah korban.

Namun dalam pesan lewat telephonenya, pelaku meminta kepada korban agar uang penjualan sapi tersebut jangan diberikan kepada sopir yang mengantar, karena akan digunakan tetapi ditranfer ke Rekening miliknya.

Baca Juga  Dikabarkan Tertangkap, Sekretaris NasDem Lampung: DW Bukan Kader Lagi

Alhasil, saat sapi pesananya tiba dibawa oleh sopir yang mengantar yakni Eko, korban mengatakan bahwa uang sapi pesananya sudah ditransfer melalui rekening atas nama Rio Anggara yang dilakukan beberapa waktu sebelum sapi pesananya sampai .

Sopir (Eko red*) tidak mau menurunkan sapi pesanannya karena pemilik sapi sesungguhnya adalah Mursalin Bosnya, yang juga warga Jatiagung Lampung Selatan, sedangkan transfer yang dilakukan oleh korban bukan rekening milik Bosnya (Mursalin *), akibatnya korban kehilangan uang yang sudah terlanjur di Transfer ke rekening pelaku ” pungkasnya.

Baca Juga  105 Personil Polres Way Kanan Amankan Debat Publik Sesi Ke Dua Calon Wakil Bupati Way Kanan

Salah satu penyidik Polsek Sidomulyo yang enggan ditulis namanya ini mengatakan, bahwa jual beli ternak sapi Online ini salah satu trend kejahatan baru melalui media sosial (medsos). Modusnya pelaku masuk dalam satu grup jual beli dan mengintip sasarannya yang kemudian mengaku sebagai pemilik barang/sapi yang selanjutnya ditawarkan kepada pembeli/peminatnya.

Oleh karena itu diharapkan kepada warga masyarakat hendaknya lebih waspada, terlebih apabila bertransaksi online ” paparnya. (Cak)

News Feed