oleh

Kejari Tulungagung Dalami Indikasi Penyelewengan Proyek Perbaikan Jalan Tahun 2018 Milik PUPR

 

Saibumi.com, TULUNGAGUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menemukan indikasi dugaan korupsi proyek pelebaran atau perbaikan jalan tahun 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab setempat.

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo dikonfirmasi mengatakan, kasus dugaan korupsi ini berdasarkan temuan penyelidikan tim Kejaksaan Negeri Tulungagung yang menengarai adanya dugaan kuat mengarah pada tindak pidana korupsi pada perbaikan/perluasan ruas jalan.

 

“Proyek perbaikan atau pelebaran jalan terdiri dari pelebaran, pengaspalan, pembetonan, peninggian dsb. Ini statusnya sudah dinaikan menjadi penyidikan, namun sejauh ini Kejari Tulungagung belum menetapkan tersangka dalam kasus proyek tersebut,” kata Agung Tri Radityo.

Baca Juga  Tempati Peringkat Ke-2 di Lampung, KPK Apresiasi Capaian MCP Kabupaten Lampung Selatan di Triwulan Kedua

 

Menurutnya, saat ini tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan menghitung perkiraan kerugian negara, termasuk masih memeriksa saksi-saksi dari pihak kontraktor, pengawas, dan pejabat terkait.

 

Masih menurut Agung, dugaan korupsi yang disidik dalam proyek infrastruktur tersebut dinilai bermasalah lantaran tidak sesuai dengan tehnis yang ada dan spek pekerjaan. Modusnya mengurangi volume pekerjaan sehingga terdapat kelebihan bayar, dengan estimasi dari penyidik setiap ruas ada kelebihan bayar antara Rp600 juta hingga Rp900 juta.

Baca Juga  Korban Gantung Diri Diperiksa Tim INAFIS Polres Pesawaran Bersama Petugas Puskesmas Gedong Tataan

 

“Titik proyek yang menjadi obyek penyidikan antara lain Penampihan Sendang, Campurdarat dan Winong Kalidawir. Untuk memastikan nilai kerugian Negara. pihak kejari akan bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” terangnya.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Mujiarto dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan fokus mengawal proyek dan bantuan dari pusat, jangan sampai ada penyelewengan, agar memberikan dampak besar bagi masyarakat.

Baca Juga  Kader HMI Dari Cilegon Hadi Rusmanto Siap Jadi Ketua Umum

 

Kajari Tulungagung memberikan salah satu contoh yang menjadi perhatiannya adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial.

“Sebab banyak aduan dugaan penyelewengan BNPT, mulai dari pengurangan volome hingga keterlibatan kepala desa menjadi penyuplai barang,” tegasnya seperti dilansir optimistv.co.id jaringan siberindo.co.

 

Beliau mengaku memiliki kepentingan besar untuk menjadikan Tulungagung lebih baik, karena dirinya juga merupakan warga asli Tulungagung.

 

 

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed