oleh

Sujadi Terima kunjungan Tim Evaluasi Penataan Desa

Bandarlampung- Bupati Pringsewu Sujadi menerima kunjungan Tim Evaluasi Penataan Desa Provinsi Lampung dalam rangka verifikasi lapangan terkait pemekaran Pekon Sukamanah.

Pertemuan ini bertempat di Balai Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kamis.

“Pemkab Pringsewu akan melakukan pembangunan daerah di Pekon Sukamanah Kecamatan Adiluwih. Sebagaimana kita ketahui bersama proses pemekaran mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa dan Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pembentukan Pekon Sukamanah di Kecamatan Adiluwih,” katanya.

Baca Juga  Lapas Gunung Sugih Gelar Pembelajaran Iqro, Al-Qur'an Dan Tahfidz Di Bimbing 9 Penyuluh Agama dari Kemenag

Menurutnya, selama proses pemekaran ini berlangsung tidak terjadi sikap kontroversi atau kesalahpahaman dari masyarakat setempat, bahkan mereka sangat optimis agar proses pemekaran segera mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Lampung.

“Dengan demikian tujuan dari makna pemekaran dapat segera terwujud, yaitu wilayahnya yang maju dan berkembang seiring dengan kemajuan pekon-pekon lain di Kabupaten Pringsewu sehingga mampu mengejar ketertinggalan pembangunan yang selama ini dirasakan oleh mayarakat setempat,” ungkapnya. (*/cr8)

Baca Juga  Walikota Metro Menyerahkan 60.000 Bibit Ikan dan 9 Ton Pakan Ikan Kepada Warga Margorejo

sumber : lampung.antaranews.com

News Feed