oleh

Sujadi Terima kunjungan Tim Evaluasi Penataan Desa

Bandarlampung- Bupati Pringsewu Sujadi menerima kunjungan Tim Evaluasi Penataan Desa Provinsi Lampung dalam rangka verifikasi lapangan terkait pemekaran Pekon Sukamanah.

Pertemuan ini bertempat di Balai Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kamis.

“Pemkab Pringsewu akan melakukan pembangunan daerah di Pekon Sukamanah Kecamatan Adiluwih. Sebagaimana kita ketahui bersama proses pemekaran mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa dan Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pembentukan Pekon Sukamanah di Kecamatan Adiluwih,” katanya.

Baca Juga  Tim Itwasda Polda Lampung Kunjungi Polres Lamteng Dalam Rangka Was Ops Bina Kusuma Krakatau 2021

Menurutnya, selama proses pemekaran ini berlangsung tidak terjadi sikap kontroversi atau kesalahpahaman dari masyarakat setempat, bahkan mereka sangat optimis agar proses pemekaran segera mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Lampung.

“Dengan demikian tujuan dari makna pemekaran dapat segera terwujud, yaitu wilayahnya yang maju dan berkembang seiring dengan kemajuan pekon-pekon lain di Kabupaten Pringsewu sehingga mampu mengejar ketertinggalan pembangunan yang selama ini dirasakan oleh mayarakat setempat,” ungkapnya. (*/cr8)

Baca Juga  Kapolres Lampung Tengah Pimpin Konferensi Pers Kasus Pembunuhan,Pemalsuan Dokumen Dan Curanmor

sumber : lampung.antaranews.com

News Feed