oleh

Tunda Pelaksanaan KKN, Pemprov Lampung Segera Surati Rektor

 

Saibumi.com, Bandar Lampung -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mengirimkan surat ke setiap rektor universitas.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana, surat tersebut untuk menunda pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN) bagi mahasiswa.

“Nanti pulang dari sini sayang langsung buatkan surat. Besok pak gubernur akan menandatangani surat itu,” kata Reihana, Selasa (19-1-2021).

Baca Juga  Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Berhasil Di Ungkap Polsek Kedondong

Menurut dia, hal itu merupakan permintaan dari para petani, karena khawatir dengan pandemi corona virus disease 2019 (covid-19).

“Waktu hari Minggu pak gubernur ada pertemuan dengan kelompok tani. Jadi mereka menyampaikan, kan sekarang Bandarlampung zona merah, kenapa KKN terus dibiarkan,” sebutnya.

Karena itu, Reihana pun diminta untuk mengirimkan surat kepada rektor agar menunda KKN.

Baca Juga  Kapolda Lampung Kunker Ke Polres Tulang Bawang Cek Proses Vaksinasi Covid-19

“Karena orang tua murid pada protes. Kan salah satu syarat pembelajaran bisa berlanjut, ada izin dari orang tua,” sebutnya.

Dia menyarankan agar pelaksanaan KKN bisa dilakukan secara online dulu. “Kan suasananya lagi begini, kenapa harus ke lapangan,” ujarnya seperti dilansir harianmomentum.com.

Meski demikian, dia mengatakan, bagi koas (dokter muda) tetap melaksanakan KKN, tidak ada penundaan.

Baca Juga  Rozi Ardiansyah secara aklamasi terpilih sebagai Ketua PWI Lampura

“Kalau ditunda kan biayanya besar, kan kasian. Jadi tetap mereka melakukan pembelajaran di rumah sakit,” terangnya.

Selain itu, dia mengatakan, untuk koas selalu dilakukan tes PCR selama dua pekan sekali.

“Jadi kita tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan rutin screening. Setiap 14 hari diperiksa PCR,” terangnya. (Andi)

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed