oleh

Modus Pinjam, Oknum Polisi di Lampung Bawa Kabur Motor Pemilik Usaha Fotokopi

 

Saibumi.com, Bandar Lampung –  Seorang oknum anggota polisi di Lampung, Bharatu KA, diduga melarikan sepeda motor milik Jasmardi (34), warga Jalan KS. Tubun, Kelurahan Rawa Laut, Kota Bandar Lampung.

Oknum polisi itu pura-pura meminjam motor korban, lalu membawanya pergi tanpa kabar.

Merasa sudah menjadi korban kejahatan, Jasmardi melaporkan Bharatu KA ke Polresta Bandar Lampung.

“Kasus itu sudah saya laporkan ke Polresta Bandar Lampung,” ungkap Jasmardi saat dihubungi Suaralampung.id — jaringan Saibumi.com — grup Suara.com, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga  Dua Orang Pembawa Sabu Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah

Jasmardi menceritakan, awalnya pelaku datang ke tempat usaha fotokopinya, Senin (11/1/2021) lalu.

“Pelaku terlihat meyakinkan, karena memakai baju seragam. Awalnya pelaku menanyakan berkas fotokopian dari pimpinannya,” terang Jasmardi.

Namun setelah dicari, ternyata tidak ada. Menurut Jasmardi, pelaku kemudian berpura-pura menelfon pimpinannya di depannya.

Setelah itu ia mencoba meminjam motor, karena katanya mau menemui pimpinannya.

“Katanya sebentar,” ungkap Jasmadi.

Tempat fotokopi Jasmardi memang dekat dengan kantor Brimob Lampung, maka itu Jasmardi percaya saja meminjamkan motornya.

“Karena biasanya juga ada anggota polisi yang meminjam motor saya sebentar,” terus Jasmardi.

Baca Juga  Polsek Pulau Panggung Tangkap Tersangka Penganiayaan Terhadap Tetangganya Sendiri

Namun setelah ditunggu setengah jam lebih, Khanan tidak juga kembali bersama sepeda motor Jasmardi.

Saat sudah lebih dari satu jam, Jasmardi akhirnya sadar kalau ia sudah menjadi korban penggelapan motor jenis matic dengan plat nomor BE 3211 CY.

“Saya langsung cek kembali di kamera CCTV, dan merekamnya untuk dijadikan barang bukti. Saya langsung ke kantor Brimob, ternyata dapat info pelaku ada masalah dan sudah dipindah ke Direktorat Polair Polda Lampung,” tambah Jasmardi.

Baca Juga  Apresiasi & Penghargaan Bagi Kejati Lampung dan Kejari Lamteng Atas Penanganan Perkara Penyalahgunaan Narkotika Untuk Rehabilitasi

Setelah Jasmardi ke pihak Polda Lampung, ternyata mendapat informasi kembali pelaku sudah dipindah ke Lampung Barat.

Kini sudah satu minggu berlalu, namun motor Jasmardi belum juga dikembalikan. Ia pun kini masih menunggu kabar dari pihak Polresta Bandar Lampung.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, pihaknya masih melakukan pemeriksaan atas laporan tersebut.

“Namun kami belum mengetahui dengan pasti dari kesatuan mana pelaku tersebut,” pungkasnya. (Andi)

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed