oleh

Pantau Penanganan Kasus, Komjak Sambangi Kejati Lampung

BANDAR LAMPUNG, FS – Komisi Kejaksaan [Komjak] dijadwalkan berkunjung ke kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu, 18 November 2020.

Kunjungan ini diungkapkan Anggota Komjak Ibnu Mazjah kepada Fajar Sumatera. Kunjungan Komjak tersebut bukan kali pertama dilakukan.

“Ini kegiatan yang sudah kita beberapa kali. Bukan kali pertama,” tuturnya, Selasa, 17 November 2020.

Baca Juga  Kejati Lampung Didesak Gelar Perkara Dugaan Korupsi Jalan oleh PT Lince Romauli Raya

Sesuai dengan tugas dan fungsi –ucap Ibnu, kunjungan Komjak dimaksudkan untuk melakukan pengawasan; pemantauan; memberikan saran dan pendapat kepada kejaksaan dan seterusnya.

“Kunjungan ini berkaitan dengan tugas Komjak saja,” ucap dia.

Ibnu Mazjah termasuk anggota Komjak yang turut memantau penanganan kasus yang khusus ditangani kejaksaan di Provinsi Lampung. Terlebih pada soal kasus dugaan korupsi dana Covid di Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga  Kejati Tindaklanjuti Laporan KKN Dana Covid Lampung Barat

Melihat persoalan itu, Ibnu Mazjah mendorong agar insan adhyaksa tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum yang berkaitan dengan dugaan penyelewenangan anggaran Covid-19.(FS/RDO)

News Feed