oleh

Polres Pringsewu Terima Penyerahan Senpi Rakitan Berikut Aminisi

Pringsewu, etalaseinfo.com (SMSI)  –  Dipenghujung Operasi sikat karakatau 2021 Polres Pringsewu menerima kado indah dari masyarakat yakni penyerahan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut amunisi.

Senpi rakitan diserahkan Camat Pringsewu Moudy Ary Nazolla melalui Indra Gunawan SY. S.kom dan diterima langsung oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KA. SPK) polres Pringsewu Aipda Joko di Mapolres setempat, Sabtu (17/7/21) malam

Kasat Reskrim Iptu feabo Adigo Mayora Pranata, S.IK. MH mengatakan, senjata api rakitan jenis revolver berikut 3 butir amunisi berkaliber 9 milimeter merupakan milik salah seorang warga Pringsewu yang diberikan kepada Camat Pringsewu dan kemudian diserahkan kepada Polisi sebagai bentuk dukungan serta kesadaran hukum masyarakat.

Baca Juga  Pengalihan GOR Saburai dan Pembongkaran Elephant Park Melanggar Hukum Tanpa Persetujuan DPRD Lampung

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah 78dd0675-48d0-4fa1-8aa3-896de41bf323.jpg

“saya sangat mengapresiasi langkah warga yang telah dengan sukarela menyerahkan senjata api tersebut. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk ketaatan akan peraturan perundang-undangan yang berlaku, katanya pada Minggu (18/7/21) pagi

Dia menuturkan, penyerahan senpi tersebut masih dalam rangka operasi sikat krakatau 2021 yang dikhususkan pada pengungkapan dan penanggulangan segala bentuk tindak kriminalitas Curas, curat dan curanmor (C3) dan penyalahgunaan senpi ilegal.

Baca Juga  Inspektorat Kabupaten Tanggamus Akan Segera mengaudit Pekon Sukaraja Cukuh Balak Dan Gedung Jambu

“untuk diketahui bahwa sejak 5-18 juli 2021 Polda lampung dan Polres jajaran sedang melaksanakan operasi Sikat Krakatau 2021. Tujuan dari operasi itu sendiri selain pengungkapan kasus C3 juga melakukan penanggulangan terhadap kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api ilegal” ungkapnya

Iptu feabo berharap dengan adanya Operasi tersebut akan berdampak positif dan keamanan di wilayah hukum Polres Pringsewu semakin kondusif sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat

Baca Juga  Kapolres Lamteng Salurkan Bantuan PPKM Mikro Kepada Masyarakat Yang Terdampak Covid 19 Di Buyut Udik

“dengan adanya kesadaran diri dari warga yang secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal tersebut maka pihak kepolisian menyambut baik dan tidak akan melakukan proses hukum terhadapnya”terangnya

Atas hal itu, Kasat berharap masyarakat terus mendukung kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polres pringsewu.

“Kami himbau, apabila masyarakat masih ada menyimpan senpi rakitan dapat menyerahkan kepada aparat kepolisian,” himbaunya.(S-J)

News Feed