oleh

Wabup Pringsewu Pimpin Rapat Pembahasan Tata Kelola Pemerintahan Kelurahan

 

PRINGSEWU, etalaseinfo.com- Wakil Bupati Pringsewu memimpin rapat pembahasan tata kelola pemerintahan kelurahan di ruang kerja wabup setempat, Selasa (18/5/21). Mendampingi Wabup Pringsewu pada rapat yang diikuti Camat Pringsewu Moudy Ary Nazolla, S.STP, MH beserta Lurah Pringsewu Barat, Pringsewu Timur, Pringsewu Utara dan Pringsewu Selatan serta Pajaresuk, diantaranya Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Malian Ayub, SE, MM, Kabag Pemerintahan Indra Haryadi, S.STP, MM, Kabag Organisasi Adam Erkhansyah, ST serta perwakilan dari Bappeda Pringsewu.

Wabup Pringsewu DR.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA mengatakan rapat tersebut adalah dalam rangka menyatukan persepsi serta mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi oleh kelurahan di Pringsewu dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan sehari-hari, sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang disampaikan oleh para lurah. “Saya berharap ada kebersamaan antara pemerintah kelurahan dengan pekon”, harapnya.

Baca Juga  Bupati Way Kanan Buka Pelatihan Pembuatan Video Media Pembelajaran Dimasa Pandemi

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setdakab Pringsewu Indra Hariyadi, S.STP, MM mengatakan kelurahan itu berbeda dengan pekon. Berdasarkan peraturan lama, status kelurahan adalah perangkat daerah, sedangkan sesuai permendagri yang baru, disebutkan bahwa kelurahan adalah perangkat kecamatan. “Terkait dana kelurahan, adalah sebesar dari dana desa yang terendah. Sedangkan anggaran kelurahan itu juga tergantung dari anggaran kecamatan”, katanya.

Baca Juga  Jaga Keamanan TPS Polres Lampung Selatan Kerahkan 880 Personil

Camat Pringsewu Moudy Ary Nazolla, S.STP, MH pada kesempatan itu mengungkapkan bahwa kelurahan-kelurahan yang ada di wilayahnya sangat membutuhkan SDM, karena jumlah SDM yang ada saat ini dirasakan sangat minim. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pada penerimaan CPNS kedepan, dapat ditempatkan juga di kelurahan. “Termasuk kebutuhan anggaran kelurahan, karena selama ini anggaran kelurahan masih disatukan dengan anggaran kecamatan. Sehingga bila memang tidak menyalahi aturan, berharap ada pemisahan anggaran sendiri untuk kelurahan dan kecamatan”, pintanya.

Baca Juga  Pria 51 Tahun Tersangka Dugaan Pencabulan Terhadap Bocah 2 Tahun Ditangkap Polres Tanggamus

Dalam pada itu, Lurah Pringsewu Barat Cecep Irawan pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Kelurahan Pringsewu Barat saat ini menjadi satu-satunya kelurahan di Pringsewu yang belum memiliki kantor tetap atau kantor sendiri. ” Kami berharap pemerintah daerah dapat melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan di Kelurahan Pringsewu Barat”, harapnya. (*/ ∆nton Hapsara)

News Feed