oleh

Nongkrong Tengah Malam Dipinggir Jalan Dan Bawa Sajam, Seorang Pria Diamankan Anggota Polsek Seputih Mataram

Lampung Tengah, etalaseinfo.com (SMSI)  – Saat Anggota Polsek Seputih Mataram sedang melaksanakan patroli di tengah malam, ditemukan seorang Laki – Laki yang mencurigakan sedang duduk di pinggir jalan, anggota bergegas menghampiri dan mengamankan Pelaku Berinisial HM (44) Warga Dusun 3 Kampung Terbanggi Ilir Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah, dikarenakan kedapatan memiliki sajam pada Sabtu, (17/4/2021) sekira pukul 02.00 Wib.

Baca Juga  Pria Pembawa Narkotika di Pasar Atas Menggala Kota Ditangkan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Menurut Keterangan Kapolsek Seputih Mataram, IPTU Ramdani, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.I.K., S.H., Bahwa  pada saat Anggota Polsek Seputih Mataram sedang melaksanakan Patroli Malam, ditemukan seorang laki – laki yang sedang duduk nongkrong di pinggir jalan Kampung Terbanggi Ilir atau Kampung Tua.

Setelah dihampiri oleh anggota dan dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap Pelaku HM didapati 1 ( satu ) bilah senjata tajam jenis badik bergagang kayu dan bersarungkan kayu warna coklat yang terselip dipunggungnya, Kemudian Pelaku HM berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Seputih Mataram guna Penyidikan dan pengembangan lebih Lanjut “ kata Ramdani.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah "Menyapa Nakes" Secara Virtual

Guna Mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku HM kita dijerat dengan Pasal UU Darurat No.12 tahun 1951, bukan profesi & tanpa izin yang syah menguasai, membawa sajam jenis laduk “ Pungkasnya. (Rls-Din)

News Feed