oleh

BI Turunkan Suku Bunga 3,5 Persen

 

Saibumi.com – Bank Indonesia (BI) menurunkan level suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 3,5 persen.

Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 17-18 Februari 2021.

“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Februari 2021 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 3,5 persen,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam video conference di Jakarta, seperti dilansir Suara.com jaringan Saibumi.com, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga  Kajati Lampung Resmikan Monumen Jaksa Agung RI

Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen. Dan suku bunga Lending Facility juga turun sebesar 4,25 persen.

Keputusan ini, lanjut Perry, mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas rupiah yang terjaga, dan sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, Bank Indonesia juga menempuh langkah-langkah kebijakan sebagai tindak lanjut sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi

Baca Juga  Sat Reserse Narkoba Di Lampung Tengah Tangkap Pelaku Simpan Sabu Di Dalam Panci Belakang Rumah

Pertama, BI melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

“Kemudian kedua, BI melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif,” ucap Perry.

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed