oleh

Tak Terkendali, Tujuh Kabupaten/Kota Di Lampung Zona Merah Covid-19

 

Saibumi.com, Bandar Lampung Tujuh Daerah di Provinsi Lampung saat ini menyandang status zona merah atau penyebaran virus (Covid-19) tidak terkendali.

Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Senin (18/1), ketujuh daerah tersebut: Kabupaten Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Barat, Tanggamus, Kota Bandarlampung dan Metro.

Baca Juga  Bupati Lamsel Ikut Rapat Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bersama Gubernur

Dilansir RMOLLampung.id, untuk 7 daerah sisanya berada di zona oranye yakni Kabupaten Waykanan, Pesawaran, Mesuji, Tulangbawang Barat, Pesisir Barat, Lampung Utara, Lampung Tengah.

Kemudian zona kuning (Penyebaran terkendali dan tetap ada kemungkinan transmisi) yakni Kabupaten Tulangbawang. Sedangkan zona hijau tidak ada.

Situasi zona di setiap kabupaten/kota dapat berubah setiap minggunya sesuai dengan penilaian gugus tugas pusat berdasarkan tiga kriteria yakni kajian epidemiologi, surveilans dan pelayanan kesehatan.(andi)

Baca Juga  Hari Ini Vaksinasi Tahap Pertama Untuk Nakes dan Pejabat Publik Way Kanan Dimulai

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed