oleh

Kediaman Calon Wali Kota Bandar Lampung Banjir Karangan Bunga Ucapan Selamat

 

Saibumi.com, Bandar Lampung Karangan bunga ucapan selamat, berdatangan di kediaman Calon Wali Kota Bandarlampung Yusuf Kohar, sejak putusan KPU Bandarlampung Nomor 007/HK. 03.1-KPT/1871/KPU-kot/I/2021 yang mendiskualifikasi Paslon 3 Eva-Deddy.

Karangan bunga datang dari beberapa relawan, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Selatan Supardi Efendi, Frans Agung, Koko Motor dan Mami Florist.

Baca Juga  Selama 2020 Lampung Diguncang 1.598 Kali Gempa

Mereka mengucapkan selamat atas terpilihnya Paslon 3 Yusuf-Tulus sebagai wali kota dan wali kota, juga selamat atas keluarnya keputusan Bawaslu Provinsi Lampung dan KPU Bandarlampung.

“Selamat dan sukses atas terpilihnya Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo sebagai wali kota dan wakil wali kota periode 2021-2026. Keputusan resmi Bawaslu Provinsi Lampung dan KPU Bandarlampung,” tulis beberapa karangan bunga itu.

Baca Juga  Kapolda Lampung Hadiri Rapat Agenda Perkembangan Penanganan COVID-19 Di Provinsi Lampung

Dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Senin (18/1) siang sudah tidak ada karangan bunga lagi di depan Kediaman Yusuf Kohar di Gang Kelapa, Jl. Kimaja, Wayhalim, Kota Bandarlampung.

Menurut keterangan salah satu tim, Ahmad, karangan bunga itu datang dari pendukung, relawan dan sahabat Yusuf Kohar.

“Ada puluhan kemarin, kalau gak dicegah bisa sampai ke jalan luar. Karena kan putusannya masih belum final,” ujarnya.(andi)

Baca Juga  Program Swasembada Gizi Dalam Upaya Penurunan Stunting di Kabupaten Lamsel Diapresiasi Tim Bappenas

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed