oleh

Ada APK Paslonkada Bandar Lampung Terpampang di Kantor Kelurahan

 

Saibumi.com, Bandarlampung–Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon kepala daerah (paslonkada) nomor urut 03, Eva Dwiana-Deddy Amrullah, masih terpampang di kantor Kelurahan Perumnas Wayhalim, Kecamatan Wayhalim, Kota Bandarlampung.

Adanya APK berupa kalender tersebut terungkap ketika Wakil Walikota Bandarlampung M Yusuf Kohar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor yang dipimpin Lurah Hartanto itu, Senin (18-1-2021).

Baca Juga  Bunda PAUD Kabupaten Lampung Tengah Hadiri Kegiatan Gelang Ajar Prasiaga se-Kecamatan Bekri

“Inikan kantor pemerintah, tidak boleh ada yang namanya alat sosialisai salah satu calon. Ini ada urusan apa kantor pemerintah dipakai untuk seperti itu,” kata Yusuf Kohar saat dikonfirmasi, Senin (18-1).

Yusuf memperkirakan, kalender paslonkada tersebut telah ada di kantor kelurahan setempat sebelum berlangsungnya pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020.

Baca Juga  Bupati Pesisir Barat Hadiri Dan Secara Resmi Buka Acara Diklat Kader Penggerak NU Angkatan II

“Pilkada kayaknya sudah ada. Sampai sekarang ini masih ada. Inikan kantor pemerintah, tidak boleh ada gambar calon. Maka tadi sudah saya suruh copot kalender itu,” tuturnya.

Menurut dia, hal-hal semacam itu masuk dalam salah satu kategori unsur pelanggaran adminsitratif Tersetruktur, Sistematis dan Massif (TSM) pada Pilkada.

“Itu yang namanya TSM. Tapi dibilang TSM tidak mau, mengelak,” ucapnya.

Baca Juga  Penguatan Tusi Lapas, Serta Deteksi Dini P4GN Gunas Antisipasi Penyebaran Covid-19 Di Lapas 1 Balam

Ketika Yusuf menyambangi kantor itu, lurah setempat, Hartanto tidak ada dilokasi. “Tidak ada lurahnya. Katanya lagi rapat,” ucapnya seperti dilansir harianmomentum.com.

Yusuf akan terus melakukan sidak ke beberapa instansi Pemerintah Kota Bandarlampung lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, Lurah Perumnas Wayhalim, Hartanto belum berhasil dikonfirmasi.(andi)

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed