oleh

Tim Penyidik Jampidsus kembali Periksa Tiga Saksi Perkara Tipikor Perum PERINDO Tahun 2016-2019

Jakarta, etalaseinfo (SMSI) –  Selasa 16 November 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019.

Baca Juga  Pleno KPU, Pasangan calon nomor urut Tiga Menang Total

Adapun ketiga saksi yang diperiksa antara lain:

  1. G selaku Supplier PT Kemilau Bintang Timur, diperiksa terkait supplier ikan;
  2. AB selaku Supplier PT Kemilau Bintang Timur, diperiksa terkait supplier ikan;
  3. WK selaku Mantan Deputi Bidang Industri, Agro dan Farmasi Kementerian BUMN periode 2017 s/d 2019, diperiksa terkait proses penerbitan dan pelaporan penggunaan MTN;
Baca Juga  Polsek Katibung Amankan Terlapor Tindak Pidana Pornografi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. Terang Kapuspenkum Kejagung RI. Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH.MH. (K.3.3)

News Feed