Metro, etalaseinfo.com (SMSI) – Sebelumnya, sempat beredar video hoax berantai di sosial media whatsapp terkait kerusuhan yang terjadi di terminal Kota Metro, di mana sehari sebelum beredarnya video tersebut, terjadi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di lokasi tersebut.
Video kerusuhan sempat memicu keresahan warga di Kota Metro. Tak menunggu lama, Tim Ditreskrimsus Polda Lampung pun segera bergerak cepat mencari asal usul pertama kali video yang diunggah di media sosial tersebut.
Kasatreskrim Polres Metro AKP Andri Gustami mengatakan sudah dilakukan penangkapan pengunggah pertama video hoax kerusuhan di terminal Kota Metro.
“Sudah diamankan Tim Ditreskrimsus Polda Lampung, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya, Penyebar video hoax tersebut adalah Guntoro (50) warga Jalan Belida Kelurahan Yosodadi Metro Timur, Pelaku merupakan seorang guru dengan riwayat pendidikan Diploma IV Sastra,” kata Andri Gustami, Jumat malam, 16/07/2021.
Diketahui video tersebut diunggah pertama kali oleh akun Facebook Guntoro 21, dan menjadi viral, Video itu sendiri merupakan kerusuhan yang terjadi di Pasar Kartini Peunayong Aceh pada 24 Mei 2021 lalu. Namun, video tersebut diunggah oleh pelaku dan diberi watermark (lokasi) Terminal Metro Pusat.
Setelah ditangkap Guntoro meminta Maaf atas perbuatannya, Adapun permintaan maaf yang disampaikan Guntoro kepada seluruh warga khususnya Kota Metro berbunyi :
“Assalamualaikum perkenalkan nama saya Guntoro pemilik akun Guntoro 21, terkait video kerusuhan yang terjadi di Terminal Metro Pusat pada tanggal 15 Juli 2021, pukul 22:00 WIB adalah video hoax. Untuk itu, warga seluruh Lampung khususnya warga Kota Metro dan sekitarnya, saya atas nama pribadi mohon maaf, serta berjanji tidak akan mengulangi kembali,” ucapnya dalam video permohonan maaf di Polda Lampung
Kini kasus tersebut masih ditangani Tim Ditreskrimsus Polda Lampung untuk mengetahui motif di balik penyebaran video yang diunggah. (Di-J)










