oleh

KPPU Bahas Laporan Terkait Daging Sapi dengan Media

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung, Lampung – Untuk menjalin sinergitas dan informasi terkait kegiatan perkembangan tugas dan fungsi Pencegahan dan Penegakan Hukum di KPPU. Kantor Wilayah II KPPU Lampung menggelar kegiatan Forum Diskusi bersama media atas Perkembangan kegiatan Pencegahan dan Penegakan Hukum di KPPU, di Ruang sidang Kantor Wilayah II KPPU, Jum’at, 17 Juli 2020.

Baca Juga  Buka Rakerda SMSI, Wagub Jabar Ajak SMSI Sukseskan Pembangunan Di Jawa Barat

Kegiatan diibuka langsung Kepala Kanwil II KPPU Provinsi Lampung Wahyu Bekti Anggoro. “Terimakasih atas kehadiran temen-temen Media dalam forum diskusi di KPPPU Wilayah II, ”kata Wahyu Bekti Anggoro.

Sementara, Guntur Saragih selaku Jubir Komisioner KPPU saat pada sesi acara tersebut mengucapkan rasa senang bahwa selama empat bulan terakhir ini pihak KPPU baru dapat mengadakan acara pertemuan bersama Jurnalis soal berbagai perkembangan kegiatan pencegahan dan Penegakan Hukum di KPPU, ujarnya.

Baca Juga  Bersinergi Dan Patuhi Prokes 75 Personil Polri Polres Way Kanan Naik Pangkat

Disisi lain, Gopprera Panggabean selaku Direktur Investigasi KPPU wilayah II pada saat berlangsungnya acara tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait daging sapi yang dihasilkan oleh tiga puluh dua perusahaan penggemukan sapi yang beredar di wilayah JABODETABEK.

“Putusan Peninjauan kembali terkait Putusan Perkara NO. 10/KPPU-1/2015, Tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 11 dan Pasal 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5. Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Bu Sehat dalam Perdagangan Sapi Impor di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (JABODETABEK),” kata Gopprera.

Komentar

News Feed