Kalianda, etalaseinfo.com – Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung Selatan mempertanyakan bantuan amenitas pariwisata yang belum merata kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat, karena selama ini hanya menyalurkan bantuan itu kepada dua destinasi wisata. Padahal banyak objek wisata lain layak dikembangkan itu diungkapkan Anggota Banang dari partai Golkar Syaiful Azumar, Sabtu (12/06).
Dikatakannya dua penerima bantuan amenitas itu yakni destinasi wisata Way Belerang dan Pulau Sebesi. Bantuannya berbentuk tempat kuliner, suvenir, dan toilet.
Dan ini juga menjadi kebutuhan banyak destinasi wisata lainnya.
” Lampung Selatan memiliki segudang destinasi wisata alam, budaya, kuliner, religi, dan sejarah. Objek wisata tersebut butuh juga pengembangan dan bantuan amenitas, seperti mata air Way Tebing Cepa (WTC) Desa Taman Baru, Kecamatan Penengahan. Tempat ini membutuhkan bantuan tempat jualan makanan”Ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan Rini Ariasih mengatakan penyaluran bantuan amenitas masih terkendala terutama menyangkut persyaratan status lahan dan pengelolaan destinasi wisata. Jika lahan atau aset wisata berstatus milik pemerintah maka tidak ada persoalan.
” Lahan beberapa destinasi wisata berstatus milik kelompok. Kondisi ini membutuhkan berita acara hibah. Jika status lahan atau pengelolaan tidak jelas maka dikhawatirkan timbul sengketa di kemudian hari, sedangkan Destinasi wisata Way Belerang dan Pulau Sebesi tidak membutuhkan berita acara hibah lahan dan pengelolaan karena merupakan aset Pemkab Lampung Selatan” Pungkasnya. (Sabda)










