Lampung Siberindo, Kalianda – Pelaksanaan tes wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Lampung selatan dinilai tidak jelas. Pelaksanaan tes wawancara yang berlangsung pada hari minggu dan senin (11-12 Desember 2022) sarat kepentingan kelompok tertentu.
Sebelum dilaksanakan test wawancara peserta telah mengikuti semua tahapan baik pendaftaran melalui Siakba KPU (Online) kemudian penyerahan Fisik Berkas dan perlakasanaan tes tertulis dengan Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal 6-7 Desember 2022, hasil diumumkan saat selesai test.
Namun sangat disayangkan dari hasil yang diperoleh peserta saat mengikuti test bukan jadi dasar utama untuk menjadi penyelenggara pemilu yang dianggap transparan.
Bahkan salah satu komisionir yang melakukan test wawancara pada ruang satu(1) Irsan Didi mempertanyakan Siapa Pilihan Saat berlangsungnya Pilbup 2020 lalu, namun pertanyaan tersebut tidak dijawab peserta.
Beberapa peserta dari kecamatan Natar, mengalami nasip sama dipertanyakan masalah pilihan saat pilbup lalu.
Hal tersebut dijelaskan Junaidi peserta dari kecamatan Natar, Saat mengikuti Tes Wawancara diajukn 3 pertanyaan oleh dua Komisioner KPU Lampung selatan saudara Mislamudin dan Irsan Didi, dari ketiga pertanyaan yang diajukan dua oleh Mislamudin dan satu Irsan Didi.
Pertanyaan pertama apakah abang siap menjadi pelaksana pemilu dengan usia saat ini (jelang 60 Tahun.Red) Saya Jawab siap, Pertanyaan kedua Saat menjadi anggota PPK Pilbup Lalu abang divisi (Bidang) apa ? Saya jawab Situng/Sirekap, mendengar saya mantan anggota PPK Irsan didi mengajukan pertanyaan.
Adapun pertanyaan yang diajukan Irsan Didi, Saat menjadi anggota PPK Pilbup anda pilih siapa dan pertanyaan tersebut diulang anda pilih siapa, Karena pertanyaan tersebut sudah menjurus ke privasi dan tidak Profesional dan rahasia, pertanyaan tersebut saya jawab dengan Rahasia.
Dengan dasar ketiga pertanyaan tersebut apa kreteria sarat menjadi anggota PPK (Badan adhox di Lampung Selatan.
Dirunut dari hasil tes CAT semestinya calon yang lolos diumumkan berdasarkan Rangking atau nilai, bukan Abjad agar diketahui masyarakat umum. Sehingga pelaksanaan rekrutmen berjalan transparan dan jauh dari kepentingan kelompok atau golongan.
Kekecewaan tersebut juga dialami rekan-rekan junaidi yang lain yang enggan disebut namanya, karena mengalami dan mendapat pertanyaan yang sama dari oknum anggota KPU Lamsel tersebut.
Berdasarkan pengumuman nomor 220/PP.24.1-Pu/1801/4/2022 tentang PPK untuk Pemilu 2024, hasil CAT bukan jadi pertimbangan kelulusan.
Yang menjadi pertanyaan apakah legitimasi penyelenggara pemilu ini dan syarat berpengalaman sebagai penyelenggara pemilu untuk apa.
Dari kejadian tersebut beberapa calon yang dihubungi akan menyampaikan permasalahan tersebut ke Dewan kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP)

