oleh

Satu tersangka Korporasi Dugaan Tipikor Pada PT.ASABRI Diperiksa Tim Jampidsus

Jakarta, etalaseinfo (SMSI) –  Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) Tersangka Korporasi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Baca Juga  Brimob Polda Lampung Terjunkan Tim SAR Bantu Pencarian Korban Hayut

Tersangka yang diperiksa yaitu AWA selaku Direktur PT MCM, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manager Investasi (MI);

Pemeriksaan Tersangka dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Baca Juga  Riana Sari: Anggota Dekranasda Kabupaten/Kota Jangan Hanya Berikan Pelatihan, Tapi Kawal Pemasarannya

Pemeriksaan Tersangka dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.  Jelas Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH, SH. Senin 15 November 2021.(K.3.3)

News Feed