oleh

Satu tersangka Korporasi Dugaan Tipikor Pada PT.ASABRI Diperiksa Tim Jampidsus

Jakarta, etalaseinfo (SMSI) –  Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) Tersangka Korporasi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Baca Juga  Latihan Penanggulangan Bencana Alam Ditutup Kasiops Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf. Slamet Winarto, SE

Tersangka yang diperiksa yaitu AWA selaku Direktur PT MCM, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manager Investasi (MI);

Pemeriksaan Tersangka dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Baca Juga  Dalam Rangka Studi Kelayakan, Biro Rena Polda Lampung Kunjungi Polres Pringsewu Dan Polsubsektor Adiwulih

Pemeriksaan Tersangka dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.  Jelas Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH, SH. Senin 15 November 2021.(K.3.3)

News Feed