Kalianda, etalaseinfo (SMSI) – Overdimension Overloading atau yang biasa kita kenal dengan istilah ODOL adalah dimana angkutan barang ada di dalama kondisi mengangkut muatan berlebih dan mempunyai ukuran dimensi yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan yang Dilakukan untuk Pengawasan dan Petertiban Kendaraan Overdimension Overloading oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan untuk Inovasi Daerah Lainnya Sesuai dengan Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Daerah.
Pokok Perubahan yang dilakukan adalah pada mulanya pengawasan hanya dilakukan terhadap dimensi angkutan barang melalui pelayanan pengujian kendaraan bermotor.
Sejak fasilitas pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Lampung Selatan tidak beroperasi, Dinas Perhubungan Lampung Selatan mencari cara agar dapat tetap mengawasi keselamatan dan kelancaran lalu lintas pada umumnya dalam hal ini angkutan barang pada khususnya.
Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan melakukan inovasi yaitu melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan barang langsung di lapangan (jalan raya) yang biasa menjadi titik lalu lintas dengan volume kendaraan barang yang tinggi.(Kf-Da-J)










