Lampung (Bumi1.com) Rektor universitas nahdatul ulama (Unu) Lampung pada Sabtu 15 Agustus 2020 kemaren, mengadakan upacara pengangkatan pejabat Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan kepala Biro,Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Unit, Penunjang Akademik, Kepala Lembaga Penjamin Mutu Universitas Nahdatu Ulama Lampung periode 2020-2025, acara berlangsung di Aula Unu Lampung. Minggu (16/08/2020).
Rektor universitas nahdatul ulama (Unu) Lampung Dr. Nasir, S.Pd. M.Pd dalam sambutanya mengatakan hari ini kita dapat mengadakan upacara pengangkatan pejabat Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan Kepala Biro, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Unit Penunjang Akademik, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Nahdlatul Ulama.
“Kepada pejabat baru kami sampaikan ucapan selamat atas jabatan yang dipercayakan kepada saudara sebagai amanah. Saya harapkan saudara dapat melaksanakan tugas dengan baik. Tiga pegangan utama pelaksanaan tugas adalah pegangan saudara, yakni komitmen, integritas dan loyalitas.
Lanjut Nasir, komitmen merupakan kesanggupan hati memegang janji menjadi pengikat pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab secara institusional dan ritual. Integritas merupakan penempatan pengikatan diri selaku pejabat pada posisi kelembagaan demi pelaksanaan tugas yang berdaya guna dan berhasil guna. Loyalitas merupakan niat tindakan pengabdian kepada lembaga sebagai realisasi panggilan untuk berbuat yang terbaik bagi lembaga. “Kata Nasir dalam paparanya.
Dalam posisi suatu jabatan tidak lepas dari program dan upaya memajukan lembaga. Seorang pejabat harus memiliki orientasi kemajuan, orientasi kemajuan itu sangat diperlukan untuk memenuhi tuntutan perubahan yang cepat pada era yang serba canggih ini dalam membentuk peradaban Islam. Kapasitas Universitas dan perangkat pengelola dituntut mampu memajukan lembaga untuk memenuhi tuntutan yang relevan dengan era kemajuan masa kini dan masa depan.
Nasir menambahkan seorang pejabat akan melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok fungsi jabatan. Pelaksanaan tugas seorang pejabat terikat peraturan perundang-undangan. Karena itu, pemahaman penghayatan tupoksi dalam pelaksanaan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku merupakan kewajiban agar terhindar dari pelaksanaan tugas yang keliru. “Ucapnya.
Dengan demikian, setiap kegiatan pelaksanaan tugas dapat di pertanggungjawabkan berdasarkan peraturan perundang. Berdasarkan tuntutan tersebut, pejabat harus betul-betul mengenali dan menguasai bidang tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Penguasaan bidang tugas itu sangat diperlukan agar pengelolaan pelaksanaan tugas dapat terlaksana dengan baik.
Menurutnya dalam penguasaan bidang tugas itu mencakup tupoksi, materi dan substansi pengelolaan, peraturan perundang-undangan, kebijakan yang terkait, dan masalah-masalah sertu solusi yang diperlukan. Sehubungan dengan penguasaan bidang tugas tersebut, seorang pejabat dituntut mau belajar. Mau belajar dan tidak malu bertanya, dengan sikap proaktif, kooperatif, dan akomodatif merupakan sebagian kunci sukses dalam pelaksanaan tugas.
Selain itu tidak pernah berhenti belajar untuk meningkatkan penguasaan bidang tugas merupakan langkah dan tindakan yang bijak. Bagi pejabat yang baru saja dilantik, atas nama Rektor serta pribadi, saya mengucapkan selamat atas pelantikan saudara, dengan iringan doa, semoga saudara dapat melaksanakan tugas yang baru dapat mengemban amanah yang diberikan kepada saudara dengan baik.”Pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Rektor Unu Lampung, Dekan dan Wakil Dekan Fakultas, Kepala Biro PK3, Biro A &K dan Biro UKRTSI, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Unit Penunjang Akademik, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan tamu undangan.(Erwan)











Komentar