oleh

Polres Lamongan Beberkan Cara Cegah Penipuan Jual Beli Online

 

Saibumi.com, LAMONGAN – Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana melalui Kasatreskrim Polres Lamongan yang baru AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, kejahatan siber paling banyak didominasi terkait dengan penipuan jual beli online.

”Modusnya paling banyak jual beli hp smartphone, sepeda, barang antik serta modus penipuan menang undian,” ujar AKP Yoan Septi Hendri, Selasa (16/03)

Selain itu, menurut dia, ada juga modus penipuan lowongan pekerjaan yang bertujuan untuk mendapatkan data-data lengkap korban mulai dari NIK, alamat, domisili, alamat email dan data sensitif lainnya.

”Modusnya hanya mengambil data, tapi ini bisa jadi digunakan untuk kejahatan lainnya,” ungkap mantan Kasatreskrim Polres Tuban tersebut.

Baca Juga  Vaksinasi Kolaborasi Oleh Tiga Komponen Ditinjau Bupati Lambar

Selain penipuan, kata dia, sejumlah jenis aduan lainnya yang tergolong kejahatan siber juga banyak diterima seperti terkait kesusilaan, penghinaan serta informasi bohong atau hoaks.

”Salah satu ciri khas kejahatan siber yaitu selalu ada unsur anonimitas (bahwa identitas pribadi, informasi identitas pribadi orang tersebut tidak diketahui,” terangnya.

Dia juga mengimbau, supaya masyarakat khususnya di Lamongan untuk lebih waspada jika bersinggungan dengan hal-hal demikian.

”Kami ingatkan supaya berhati-hati, segala bentuk tawaran baik di medsos maupun jalur lain melalui smartphone. Tawaran apapun jangan langsung diterima. Bermedsos pun selalu diingatkan untuk cerdas dan bijaksana,” tuturnya seperti dilansir siberindo.co.

Bagi masyarakat yang merasa dirugikan atas dugaan tindak pidana siber, Satreskrim Polres Lamongan membuka layanan pengaduan. Selain itu, upaya edukasi kini juga dilakukan oleh Satrsekrim polres Lamongan.

Baca Juga  Gabungan Tekab 808 Polres Lamsel, Polsek Sidomulyo dan Polda Lampung Amankan Pelaku Membawa Lari Anak dibawah Umur

Berikut lima tips dari Satreskrim Polres Lamongan agar Kita tidak mudah ketipu dalam proses jual beli secara Online.

Pertama, jangan tergiur harga murah.
Pastikan harga barang yang dibeli merupakan harga standar ataupun diskon tidak berlebihan. Misalkan, harga Ipnone 12 Promax harga 25K tapi dijual dengan harga 10K, kita harus curiga.

Kedua, usahakan jual beli dengan Sistim COD ( Cash On Delivery ) karena itu dijamin pasti aman. Namun perlu diwaspadai dalam proses COD perhatikan waktu yang tepat kalau bisa siang hari, di tempat ramai dan jangan sendiri.

Baca Juga  Penghargaan Pekon Layak Anak Kabupaten Pringsewu 2021 Diraih Pekon Tanjunganom

Ketiga, ketika anda sudah melakukan pembayaran jangan lupa minta Resi pengiriman barang dan bila sudah ada tanda tanda berbelit belit anda harus mulai curiga.

Keempat, waspada menerima telepon dari pihak Ekspedisi yang mengatakan barang sudah di gudang dan meminta sejumlah uang sebagai jaminan asuransi barang yang dikirim, dan akan mengembalikan uang bila barang sudah dikirim atau terkait dengan biaya bea cukai. Anda jangan percaya.

Kelima, bila anda curiga terhadap proses jual beli Online tersebut segera konsultasikan kepada teman dan atau kepada pihak kepolisian.

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed