oleh

Komentar Oknum LSM Disosmed Berbuntut Panjang

Lampung Utara, etalaseinfo.com (SMSI) Tulisan salah satu okmun anggota LSM/ Ormas di Lampung Utara yang di duga melakukan penghinaan dan melukai seluruh hati profesi wartawan, pada tulisan komentar di sosial media (FB).

Kronologis penghinaan dan fitnah terdapat pada tulisan komentar di postingan beranda Grup Suara Informasi Lampung Timur, beberapa waktu lalu.

“Pasca pemberitaan dari salah satu media resulusitv.com, dengan Enggel atau Judul berita ” ( Warga Desa Teluk Dalem Produksi Gula Merah Racikan Tak Hegienis Dan Tak Berizin-14/2/2021) dan memuat (394) Comentars.

Dari salah satu Comentars di beranda tersebut Akun milik ” (Kiyai Arga) menuliskan di Comentarsnya”?

Baca Juga  Pemkot Metro Sosialisasikan Perda No 20 Tahun 2016 Tentang Ketahanan Keluarga

# Wartawan gk ada otak wartawan klas tai anjing klu gk seneng sama ucapan saya dtengin saya ke kantor sya ormas gml#.

Akun dari Neodemian Rafael pun membalas Comentars Kiyai Arga, dimana kantor sampean mas”?

Kiyai Arga membalas “! jln lintas sumatra no 38 kab lampung utara kec abung barat.

Tulisan dan Comentars berlanjut dari Kiyai Arga yang menuliskan? Seharusnya anda menerbitkan berita baik yg bisa di sentuh oleh pemerintah agar dapatt berkembangnya usaha milik rakyat dan akan menyerap tenaga kerja bagi masya rakat terdekat apakah anda tidak malu kpda redaksi anda membuat brita dmi kian.” tulisnya.

Baca Juga  Pemkot Metro Peringati Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia Secara Virtual

Dilanjutkan kembali oleh Kiyai Arga” Supaya anda tau dari jaman nenek moyang gula merah adalah gula yg di pakai di olah sra manual tanpa menggunakan mesin dan bahan bakar minyak anda sudah melihat kah surat dari depertemen kesehatan yg mengklim bahwasan gula yg di produksi scara manual tersebut mengandung bahan2 yg berbahaya ,” tulis dia.

Ketidaktrimaan tulisan Comentars Kiyai Arga”! Sudah bukan lagi di Warganet, saat ini Asosiasi Pers Lampung Utara diwakili oleh Subdid Hukum dan Organisasi AWPI untuk mengadukan pemilik Akun Kiyai Arga di Polres Lampung Utara.

Baca Juga  Ketua DPRD Lam-Tim Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Pidato Politik Perdana Bupati Lampung Timur

Adapun asosiasi Pers yang di wakili oleh AWP diantaranya” PWI – AJOI – SMSI – IWO – PWRI – SPRI dan Perusahaan seluruh Media khususnya mewakili seluruh Wartawan Se-Indonesia.

Laporan Pengaduan diterima Polres Lampung Utara dengan Nomor : STPL / 134/ B-1/ II/2021/POLDA LAMPUNG/ SPKT RES LU.Korban Wartawan Se-Indonesia.” Senin,15/2/2021.

Harapan dari semua insan Pers / Wartawan dan Asosiasi Pers yang mengadukan Pemilik Akun Kiyai Arga meminta Unit Tipidter segera cepat mengambil langkah hukum dan mengamankan pelaku sebelum terjadi hal tidak di inginkan.” ungkap segenap Pemimpin Asosiasi Pers di Lampung Utara.(Pers/Rilis).

News Feed