oleh

Awas, Anggota IDI Bisa Kena Sanksi Jika Provokasi Tolak Vaksin

 

Saibumi.com, Jakarta – Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), badan otonom Ikatan Dokter Indonesia (IDI), akan memberikan sanksi bagi anggota yang memprovokasi masyarakat dengan narasi tolak vaksin.

“Sudah langsung buat surat edaran, jika ada anggota IDI tersebut akan mendapat surat peringatan sedang sampai berat bisa dikeluarkan dari IDI. Karena kita sudah mengkritisi dan sudah dijawab ya sudah, selesai di situ,” ujar Ketua IDI Bandarlampung dr. Aditya M. Biomed seperti dilansir RMOLLampung.id, Kamis (14/1).

Baca Juga  Bupati Parosil Tinjau Vaksinasi Covid-19 di SMPN 1 Gedung Surian

Aditya menjelaskan, IDI sebelumnya mengkritisi penggunaan vaksin sinovac di Indonesia dan ingin pemerintah memastikan dua hal, yakni safety (keselamatan) dan efikasi.

Safety sudah dijawab pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan efikasi vaksin sinovac 65,3 persen sudah dirilis.

“Maka kami siap divaksin. Itu angka tidak dari langit, sudah ada penelitiannya, apalagi? Kita harus konsekuen dengan omongan, yang bikin makin yakin sudah ada sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI),” tambahnya.

Baca Juga  Simulasi Tatap Muka di SMPN 1 Metro Ditinjau Pemerintah Kota Metro

Ia melanjutkan, dirinya akan divaksin Jumat (15/1) hari ini di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung bersama para pejabat kota setempat.

Ia meminta masyarakat tak ragu dengan Vaksin Sinovac karena ini merupakan salah satu cara menghadapi pandemi Covid-19 yang angka pasien positifnya makin tinggi.

“Kalau masih ragu, masih takut, saya memaklumi tapi jangan lupa, vaksin ini tidak akan ada maknanya kalau tidak didukung semua pihak,” pungkasnya.(andi)

Baca Juga  Polres Metro Dan Polsek Jajaran Patroli Kerumunan Dalam Ops Yustisi

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed