lintasmerah.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah (Lamteng) hari ini telah rampung menyelesaikan agenda pleno perhitungan rekapitulasi suara pilkada, Senin, (14/12).
Dari hasil rapat pleno yang digelar KPU Lamteng menunjukan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 02 Musa Ahmad-Ardito Wijaya unggul dengan 323.064 suara.
Disusul pasangan nomor urut 03. Nessy Kalvia-Imam Suhadi meraih suara 189.276 suara dan pasangan nomor urut 01. Loekman-Ilyas meraih 128.940 suara. Dengan demikian pasangan Musa-Dito dipastikan menjadi pemenang pada Pilkada Lampung Tengah 2020.
Sementara itu Ketua KPU Lampung Tengah Irawan Indra Jaya mengatakan keputusan hasil pleno ini tertuang dalam surat keputusan KPU Nomor 515/PL.02.6-KPT/1802/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Lamteng 2020. “Allhamdulillah pelaksanaan pleno berlangsung lancar, meski ada gejolak sedikit” katanya usai rapat pleno di kantor KPU Lampung Tengah, Senin (14/12).
Terpisah, calon Bupati Lampung Tengah Hi Musa Ahmad S.sos menghimbau agar seluruh tim pemenangan untuk tidak lengah. Meski pleno rekapitulasi suara yang digelar KPU sudah menyatakan pasangan nomor urut 2 itu menang, tetapi Musa menegaskan seluruh tim pemenangan untuk tetap mengawalnya. “Insyaallah kemenangan sudah nyata, tetapi kami tidak boleh lengah, harus mengawal sampai nanti ditetapkan secara resmi oleh KPU,” katanya. (**/red)










