lintasmerah.com- Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang kembali menerima penghargaan dari Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI) untuk kabupaten peduli HAM yang diserahkan oleh Gubernur Lampung yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir Fahrizal Darminto, M.A di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Lampung, Senin (14/12/20).
Penghargaan tersebut diberikan kepada kabupaten tuba atas usahanya dalam penghormatan, pemenuhan, perlindungan, dan pemajuan HAM. Penghargaan diberikan bersamaan dengan pelaksanaan peringatan Hari HAM Sedunia ke -72 tahun 2020.
Melalui bagian hukum Setdakab tuba, hal- hal yang mengenai indikator pemenuhan HAM terus ditingkatkan dan dikoordinasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait termasuk Kemenkum HAM Kantor Wilayah Lampung. Pemkab tuba tahun ini kembali dapatkan penghargaan sebagai kebupaten peduli HAM yang secara berturut- turut selama 5 tahun.
Adapun keriteria kategori penilaian terdiri dari 2 macam, yaitu kabupaten/ kota cukup peduli HAM dan kabupaten/ kota peduli HAM. Pada tahun 2020 Pemprov Lampung terdapat 6 kabupaten/ kota yang mendapatkan penghargaan peduli HAM Yaitu:
Kabupaten Tulang Bawang
Kota Bandar Lampung
Kota Metro
Kabupaten Pringsewu
Kabupaten Lampung selatan
Kabupaten Lampung Utara
Dan kabupaten tulang bawang mendapatkan peringkat ke-1 penilaian yang dimaksud Se- Provinsi Lampung.
Bupati tuba Dr (Cand) Hj. Winarti, SE, MH, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan, berkat upaya dan keberhasilan kabupaten tuba dalam pemenuhan dan pelayanan publik, dimana merupakan bagian dari hak- hak dasar warga dan masyarakat. “Semoga dengan diberikannya penghargaan ini dapat kian memotivasi, dan mendorong pemenuhan hak- hak dasar masyarakat, terutama pemenuhan hak dasar dibidang Kesehatan, Pendidikan, Hak- hak Perempuan dan Anak, hak atas pekerjaan perumahan yang layak dan lingkungan yang berkelanjutan” ucap Winarti. (Rido)










