Bandar lampung, etalaseinfo (SMSI) – Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan mengenai pemberhentian sejumlah driver ambulans di Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka), maka PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengelola menyampaikan beberapa penjelasan antara lain sebagai berikut:
1. Pada hari Jum’at (12/11), Pukul 11:00 WIB, Kantor Cabang Tol Terpeka didatangi sejumlah mantan driver ambulans dari RS Airan Raya. Puluhan driver ambulans tersebut mempertanyakan masa kontrak yang tidak diperpanjang.
2. Menanggapi kejadian tersebut, Hutama Karya menegaskan bahwa driver ambulans yang dipekerjakan di Tol Terpeka merupakan kerjasama pihak ke-3 dengan RS Airan Raya, sehingga permasalahan pemutusan kontrak tersebut adalah di luar kewenangan Hutama Karya.
3. Segala administrasi dan pemberhentian kerja sepenuhnya merupakan kewenangan dan tanggung jawab dari RS Airan Raya sebagai penyedia jasa.
4. Hutama Karya memastikan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik khususnya bagi pengguna jalan di setiap ruas tol yang dikelolanya dan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.
Hutama Karya juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum memasuki gerbang tol dan menggunakan satu kartu hanya untuk satu kendaraan.
Penjelasan tersebut diatas sesuai dengan Press-Release HUTAMA KARYA Tanggal 13 November 2021 No. : SP/ZR.147/Rilis/XI/2021 13.(Rls)










