oleh

Aniaya Istrinya Pria Di Natar Ini Diamankan Polisi

-Tak Berkategori

NATAR, etalaseinfo.com – Pria muda warga Sukadamai kecamatan natar lampung selatan, Katon Darmawan (19), Terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Natar.

Penyebabnya, lantaran dia cek-cok dengan sang istri, Cornelya Ega Saputri (18), tersangka emosi membuat dia melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaki Alkazar menjelaskan bahwa, kronologis kekerasan tersebut berawal dari masalah yang sangat sepele didalam kelurganya, pada Senin (12/10/2020) lalu.
“Sang istri awalnya hendak membangunkan suaminya itu (pelaku, red) yang tengah tidur. Namun, saat dibangunankan ternyata suaminya tersebut merasa terganggu, hingga menimbulkan emosi yang meledak-ledak,” Ungkap AKP Hendy, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga  Tiga Pemuda Ditangkap Polres Tulang Bawang Saat Asyik Pesta Narkotika

Lebih lanjut Kapolsek termuda di Polres Lamsel ini mengatakan, saat sang suami terbangun dari tidurnya dengan emosi yang tidak terkendali, dia kemudian melakukan perlakuan yang kasar kepada istrinya.

“Saat pelaku bangun dari tidurnya, langsung menampar pipi kiri, menendang kepala, menarik rambut dan menendang kaki kiri korban. Bahkan, pelaku juga menjambak rambut korban serta menariknya dari dalam hingga keluar rumah, sampai-sampai rambut istrinya tersebut rontok. Ditambah lagi dengan perlakukan kasarnya itu, pelaku juga mengeluarkan kata kata yang tidak sopan,” urainya.

Baca Juga  Sekjen Gerindra: Besarnya Dukungan Koalisi Indonesia Maju, Bukti Prabowo Sosok Pemersatu

Lebih jauh AKP Hendy memgatakan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami beberapa luka memar di bagian tubuhnya. Sehingga, korban melapor ke Polsek Natar.

“Pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020, sekira jam 16.30 wib, team Opsnal Unit Reskrim  Polsek Natar, yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Ipda Kadek Andi, berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Katon Darmawan dikediamannya di di RT.05. Rw. 03 Desa Sukadamai Kecamatan  Natar Kabupaten Lampung Selatan,” Lanjutnya.

Baca Juga  Bersama Forkopimda, Kapolres Tanggamus Terima Penghargaan Keberhasilan Pilkakon 2020

Berdasarkan hasil introgasi yang dilakukan polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan sering melakukan tindak kekerasan terhadap korban setelah mereka berdua menikah.

“Pelaku atas nama Katon Darmawan telah mengakui sering melakukan KDRT sejak terduga pelaku menikah dengan korban.  Alasannya yaitu masalah ekonomi.

Karenanya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Natar, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Tukasnya. (Ro)