oleh

Rampok di Bandar Lampung Gondol Emas 300 Gram

 

Saibumi.com, BANDAR LAMPUNG- Sebuah rumah mewah yang berada di Perumahan Kedamaian Indah, Jalan Hayam Wuruk, Kedamaian, Bandar Lampung dibobol maling saat ditinggal pemiliknya menjemput anak disekolah, Selasa (13/1/2021). Peristiwa tersebut terjadi pada siang bolong, sekitar pukul 10.00 WIB.

Pemilik rumah yang diketahui bernama Yuli Susanti ini, saat kejadian tidak mengetahui rumahnya dirampok orang. Sebab setelah menjemput anaknya sekolah, kemudian ia langsung pergi ke tempat usaha keluarganya. Saat pulang ke rumah, Yuli kaget saat mendapati kunci pintu rumahnya dalam kondisi rusak.

Baca Juga  Polisi Tangkap Satu dari Dua Pelaku Curat di Menggala Tengah

“Melihat kunci rusak, saya kemudian melihat ke dalam kondisi sudah berantakan. Lemari di kamar sudah terbuka semua dan barang-barang berharga semuanya disikat. Kalau kerugian totalnya mencapai Rp400 jutaan,” kata Yuli Susanti seperti dilansir lampungpro.co jaringan Siberindo.co, Kamis (24/1/2021).

Dari keterangannya saat peristiwa berlangsung, warga sekitar perumahan tersebut sebelumnya melihat dua orang yang tidak dikenal mondar-mandir disekitaran rumah tersebut. Namun sejak awal, warga sekitar tidak mencurigai gerak-gerik kedua orang tersebut, karena warga menduga kedua orang tak dikenal itu adalah tamu pemilik rumah.

Baca Juga  Tekab 308 Polres Lambar Bekuk TO Tiga Pelaku Pembobol Rumah Di Pekon Luas

“Sempat ada tetangga yang mendengar suara orang ketuk pintu rumah. Mereka menyangka bahwa orang tersebut adalah tamu saya, karena membawa mobil Avanza plat Palembang. Katanya dua orang itu ada yang pakai topi dan ada yang menunggu di mobil,” ujar Yuli.

Dari peristiwa ini, ia kemudian melaporkan ke Mapolsek Tanjungkarang Timur Polresta Bandar Lampung. Atas kejadian ini, ada pun barang berharga yang dibawa kabur yakni perhiasan emas 50 Gram, emas batangan seberat 250 Gram, 10 sertifikat tanah, BPKB mobil Avanza BE 1184 BO, satu mangkok koin kuno berbahan perak, cincin batu akik 500 butir, dan Dolar Singapura senilai yang jika dirupiahkan senilai Rp5 juta. (Andi)

Baca Juga  Nyambi Jadi Bandar Narkotika Pemuda Ini Dibekuk Polres Tulang Bawang

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed