Saibumi.com, Pesawaran – KPU Kabupaten Pesawaran, Lampung terkesan tidak terbuka dalam menindak lanjuti undangan rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar Komisi I DPRD setempat tentang dugaan korupsi di lembaga ini.
Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi I Fraksi PDIP Heri Yurizal Efendi, melalui sambungan telepon, Kamis (14/1).
“Hari ini kita sudah jadwalkan hearing bersama KPU Pesawaran terkait ramainya pemberitaan dugaan korupsi oleh rekan-rekan media, namun pihak KPU hadir tanpa membawa data rencana anggaran kerja (RKA) dengan alasan tidak tercantum dalam surat undangan,” kata Heri seperti dilansir RMOLLampung.id.
Ditambahkan, sebetulnya hearing ini sangat diperlukan untuk menjawab kegaduhan ditengah masyarakat yang terjadi pasca Pilkada serentak 9 Desember 2020.
“Kecewa sih tidak, tapi sangat disayangkan saja, karena kalau tidak membawa RKA apa yang mau dibahas, sedangkan tujuan kami menyingkronkan apa yang menjadi keluhan masyarakat dengan data yang ada,” tambahnya.
“Jadi untuk sementara kita pending (tunda) dulu, nanti akan dijadwalkan ulang terkait agenda hearing dengan KPU,” pungkasnya.(andi)
Saibumi.com jaringan Siberindo.co










