oleh

Terkait Perkara Tipikor Pembelian Gas Bumi Oleh BUMD-PDPDE Sumsel Jaksa Periksa Saksi Yang Juga Istri Tersangka

Jakarta, etalaseinfo (SMSI) –  Jumat 12 November 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Baca Juga  PSMTI Lampung Bangun Kerjasama Pertukaran Mahasiswa ke Tiongkok dengan UIN Raden Intan Lampung

Saksi yang diperiksa, yaitu MB selaku Istri Tersangka AYH, diperiksa terkait aliran uang Tersangka AYH.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Baca Juga  Polres Tanggamus Bersama Tim Gabungan Operasi Yustisi Sejumlah Titik Di Kota Agung

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. Jelas Kepala Pusat penenrangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH,MH, (K.3.3)

News Feed