oleh

Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Diduga Alami Gangguan Jiwa

BANDAR LAMPUNG, FS – A. Alfin Andrian (22), pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, pada Minggu (13/9), diduga alami gangguan kejiwaan.

Dari informasi yang didapat, pelaku yang tinggal di Jalan Tamin, Gang Kemiri, Sukajawa, dan anak dari orang tua bernama M. Rudi (46), memiliki riwayat gangguan jiwa sekitar empat tahun belakangan.

Hal itu juga diamini oleh pihak keluarga. Namun belum ada keterangan resmi dari kepolisian.

Sementara, Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Yan Budi, mengatakan, kondisi Syekh Ali Jaber saat ini dalam keadaan baik.

“Sudah diamankan, Syekh Ali juga sudah dievakuasi, tadi jalan masuk ke kamar juga bisa berdiri,” ujarnya, Minggu (13/9).

Diketahui, kejadian berlangsung pada, Minggu sore, pukul 17.10 WIB.

Baca Juga  3.000 Dosis Vaksin Sinopharm dari PT  Pusri Palembang Diterima Pemkab Lampung Selatan

Saat itu, pelaku datang di lokasi tempat Syekh Ali Jaber bertausyiah yakni, Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat.

Tiba-tiba pelaku datang memarkirkan motor, dan sempat melihat tausiah tersebut, lalu melihat sebentar, dan menikam Syekh Ali Jaber.(FS/TOM)

Komentar

News Feed