oleh

Puluhan Tahanan Di Pringsewu Jalani Rapid Test Antigen

 

Saibumi.com, Pringsewu – Sebanyak 96 tahanan di wilayah hukum Polres Pringsewu, Lampung menjalani rapid test antigen dari dinas kesehatan setempat.

Kasat Tahti Bripka Alfian mengatakan guna melakukan pencegahan penyebaran virus Corona dalam ruang tahanan, seluruh tahana yang ada di wilayah hukum Polres Pringsewu dirapid tes antigen.

Baca Juga  Wakapolres Ingatkan Personil Patuhi Prokes Guna Tekan Penyebaran Covid-19

“Untuk jumlah tahanan Polres 28, Polsek Pringsewu Kota 9, Gadingrejo 12, Sukoharjo 19, Pagelaran 17, dan Pardasuka 11 orang,” kata Alfian,  Rabu (13/1).

Rapid tesr di Polres Pringsewu dimulai dari pukul 09.30-10.00 WIB.

“Untuk hasil tes, kami akan melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan, karena hasil itu nanti yang akan digunakan untuk pengiriman tahanan ke rumah tahanan,” jelasnyajelasnya seperti dilansir RMOLLampung.id.

Baca Juga  Cegah Covid-19, Tempat Wisata 5 Kabupaten/Kota Diminta Tutup 6 Hari

Jika ditemukan hasil rapid yang reaktif, nantinya tahanan akan diisolasi di Rumah Singgah Gustas Covid-19  Pringsewu.

“Kalau ada hasil yang reaktif maka tahanan akan diisolasi, dan  kami akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Kabupaten Pringsewu akan diisolasi di Rumah Singgah,” pungkasnya.(andi)

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed