oleh

1.090 Pemilih di Bandar Lampung Terindikasi Ganda

BANDAR LAMPUNG, FS – Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung, saat ini sedang menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 Kota Bandar Lampung di Hotel Emersia, Senin (12/10).

Dalam hal ini Bawaslu Kota Bandar Lampung menemukan kejanggalan rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap yang di gelar oleh KPU.

Mengingat dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran tingkat kota yang digelar Selasa (8/9) lalu, hanya mencapai 640.910 dengan rincian 321.336 pemilih laki-laki dan 319.574 perempuan di rincian daftar pemilih sementara atau DPS.

Akan tetapi daftar pemilih sementara hasil perbaikan yang di sebutkan oleh 20 panitia pemilihan kecamatan se-Kota Bandar Lampung sangat berbeda dengan hasil daftar pemilih sementara.

Baca Juga  Bawaslu Lampung Buka Posko bagi Warga Tanpa Identitas Selama Coklit

“Untuk daftar pemilih sementara hasil perbaikan sebanyak 647.278 pemilih dengan rincian laki-laki 324.429 dan perempuan 322.849 orang, yang artinya sebanyak 6000 lebih pemilih tambahan. Bahkan 1.090 di antaranya terindikasi pemilih ganda,” jelas Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah.

Candrawansah meminta KPU Kota Bandar Lampung untuk memberikan data-data yang diminta yaitu  Kecamatan Langkapura, Telukbetung Barat, Enggal dan Sukabumi.

Baca Juga  KPU Batasi Jumlah Media di Acara Debat Publik Pilwakot Bandar Lampung

Sementara itu, rapat pleno terbuka masih terus berlanjut dan masih dalam tahap perbaikan yang disaksikan dan diawasi Ika Kartika, selaku anggota KPU bidang pemuktahiran data serta Bawaslu.(FS/DUM)

News Feed