oleh

Polres Way Kanan Gelar Operasi Aman Nusa II Krakatau 2021

Way kanan, etalaseinfo.com – Polres  Way Kanan Gelar apel pasukan Operasi Aman Nusa II Krakatau 2021 dalam rangka melaksanakan Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polres Way Kanan senin 12/07/2021.

Kegiatan dipimpin Wakapolres Way Kanan Kompol Evinater Siallagan,SH.,MH dengan diikuti oleh Pejabat Utama, para Perwira dan Bintara Polres Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung diwakilkan Waka menyampaikan saat ini Provinsi Lampung telah memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan  Masyarakat ) darurat khususnya di Bandar Lampung dan Metro, yang saat ini menunjukkan trend kenaikan kasus positif Covid-19.

Baca Juga  Konfercab Ke-V NU Way Kanan Dihadiri Bupati Adipati

Dalam rangka mengakselerasi penanganan   Covid-19  tersebut,  Polres Way Kanan  hari ini  juga menggelar Operasi kontinjensi Aman Nusa II Krakatau 2021 yang mana sejalan dengan surat edaran Bupati Way Kanan  pada tanggal 9 Juli 2021 tentang pemberlakukan PPKM darurat Covid – 19 pada Kampung atau Kelurahan di Kabupaten Way Kanan.

Sehingga Polri siap mendukung dan membantu pemerintah dalam penerapan pemberlakuan PPKM tersebut untuk pengendalian penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Way Kanan,” Imbuhnya.

Baca Juga  Kinerja Kejagung Moncer, Koruptor Kalap Serang Pribadi Jaksa Agung

Target Operasi  meliputi orang atau kelompok, barang atau benda, lokasi atau tempat dan kegiatan terkait dengan penanganan penyebaran Covid-19.

Waka mengajak seluruh personil Polres Way Kanan dan jajaran, mari kita menjaga diri dan masyarakat dari penyebaran Covid -19 yang saat ini menunjukan trend kenaikan.

Kepada para Kapolsek, Bhabinkamtibmas bersama Tim gugus tugas kewilayahn untuk tegas dan himbau bahwa tidak ada kegiatan keramaian di masyarakat yang bersifat mengumpulkan orang dan tetap mematuhi prokes dengan menerapkan 6M.

Baca Juga  KSAL-KSAD Kompak Nyanyi Ojo Dibandingke: Di Hati Ini Hanya Ada Pak Prabowo

“Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto)” Ungkapnya.(*/maria).

News Feed