oleh

Polres Mesuji Bubarkan Pesta Pernikahan Disituasi Pandemi

Mesuji, etalaseinfo.com (SMSI) – Polres Mesuji beserta TNI dan instansi terkait laksanakan kegiatan Penertiban dan pembubaran acara pesta pernikahan di Desa Nipah Kuning Kecamatan Mesuji. Minggu (11/4/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Mesuji Kompol M.Joni,S.H.,M.M yang mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim,S.H.,S.IK, didampingi Anggota Polres beserta Anggota TNI dan Instansi terkait yang berjumlah 200 personel.

“Kegiatan penertiban ini kami lakukan tentunya untuk cipta situasi kamtibmas yang kondusif ditengah pandemi covid19 yang sampai saat ini masih menyebar dilingkungan kita, kami sudah berkoordinasi dengan penanggung jawab acara pernikahan tersebut dengan melakukan perjanjian surat diatas matrai,  dengan syarat batas waktu yang telah ditentukan dan juga mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Dukung Penuh Pengembangan Kawasan Bakauheni Harbour City

Apabila acara tidak sesuai perjanjian maka kami beserta anggota gabungan TNI Polri akan melakukan tindakan tegas, Sedangkan hiburan tersebut menghadirkan DJ Rere namun tidak kami tangkap, melainkan DJ berparas cantik ini sengaja kami amankan agar tidak menjadi ‘korban’ para pemakai narkotika” ujar Kabag Ops

“Dalam kesempatan ini, kami berhasil meringkus pasangan suami-istri (pasutri) yang diduga bandar narkoba, Sukri dan istri, serta tiga orang yang membawa senjata tajam, 3 (Tiga) pembawa sajam ini adalah H (22) wiraswasta asal Desa Sungai Badak, AD (14) pelajar dari Desa Wiralaga dan T (25) wiraswasta warga Desa Sungai Menang.

Baca Juga  Walikota Metro Buka Pertandingan Tenis Lapangan

Sementara barang bukti yang berhasil disita berupa dua unit sepeda motor Honda CBR warna hitam dan merah, 5 (lima) sajam, satu kunci kontak Honda CBR dan dua handphone merek Oppo”, sambungnya.

Saat ini bandar Narkoba dan tiga pembawa sajam sudah dibawa ke Polres Mesuji untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(Trbt)

News Feed