oleh

Ratusan Motor Berknalpot Bising Disita Polresta Bandar Lampung

 

 

 

Saibumi.com, BANDAR LAMPUNG – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung menindak 170 kendaraan roda dua karena melakukan pelanggaran lalu lintas, yang menggunakan knalpot racing di ruas jalan protokoler Kota Bandar Lampung sejak Senin (4/1/2021) lalu. Penindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pengendara, khususnya anak muda yang notabenenya banyak menggunakan knalpot racing.

Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Ganda M. Saragih mengatakan, penindakan ini dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat yang merasa tidak nyaman, terhadap pengguna jalan berknalpot racing tidak sesuai petunjuk teknis. Dengan penertiban ini, harapannya bisa menimbulkan ketertiban masyarakat.

Baca Juga  Winarni Minta Anggota DWP Lampung Selatan Buat Program Inovatif Disampaikannya Saat Rapat Koordinasi

“Kami sampaikan ke masyarakat, bagi kendaraan yang terjaring operasi diberi kesempatan mulai tanggal 12-25 Januari 2021. Bagi yang ingin mengambil, diwajibkan untuk mengganti knalpot yang terpasang, dengan knalpot standar sesuai ketentuan,” kata AKBP Ganda M. Saragih saat ekspos hasil operasi di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (12/1/2021).

Apabila lewat dari waktu tersebut, maka kendaraan akan diserahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Ada pun Pasal yang dikenakan yakni Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, tentang knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Baca Juga  Sutrisno Warga Bandarejo Dibekuk Reskrim Polsek Natar Karena Isap Sabu

Sementara itu, Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengungkapkan, masyarakat yang kendaraannya ditahan dan hendak diambil ini, juga diwajibkan menunjukkan surat tilang. Kemudian diwajibkan untuk membawa surat-surat kendaraan seperti BPKB, STNK, dan identitas diri.

“Kemudian diwajibkan menandatangani dan membuat surat pernyataan diatas materai senilai Rp6 ribu. Surat tersebut untuk tidak melakukan tindakan hal yang serupa, serta kesediaan menyerahkan knalpot racing ke Satlantas Polresta Bandar Lampung,” ungkap AKP Rafly Yusuf Nugraha.

Baca Juga  Kristin Natalia Susanti Penderita Tumor Rahim, Butuh Perhatian Dan Uluran Tangan

Dilansir Lampungpro.co jaringan Siberindo.co, terdapat ratusan jenis dan merk knalpot racing yang disita Satlantas Polresta Bandar Lampung. Beberapa pemilik kendaraan bermotor tersebut juga sudah mengambil dan bersiap tidak akan mengulanginya kembali. (Andi)

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed